Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Sisi Jokowi: Presiden Boleh Memihak, Tetapi Minta ASN Netral

Jokowi mengatakan bahwa presiden boleh tidak netral, sementara pada sisi yang lain mengimbau ASN untuk tidak memihak.
Presiden Joko Widodo mengenakan baju Ageman Songkok Singkepan Ageng busana para raja trah Pakubuwono di Keraton Surakarta Hadiningrat sesaat sebelum menjadi pembina upacara HUT-78 RI di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023)-Setwapres
Presiden Joko Widodo mengenakan baju Ageman Songkok Singkepan Ageng busana para raja trah Pakubuwono di Keraton Surakarta Hadiningrat sesaat sebelum menjadi pembina upacara HUT-78 RI di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023)-Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa seorang pemimpin negara memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik seperti pemilihan umum (pemilu).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024). 

Pernyataan Jokowi tentu memicu perdebatan. Pasalnya, presiden bukan kontestan pemilu 2024. Selain itu, presiden jabatannya segera berakhir, meski putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden alias cawapres Prabowo Subianto.

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan non parpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan Presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. “Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak. Presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak.

“Itu yang saya mau tanya, memihak enggak,” ujarnya sambil tertawa.

Di sisi lain, dia juga merespon ragam rekomendasi agar menteri-menteri dari kabinetnya yang melakukan kampanye untuk mundur. Menurutnya, selama mematuhi aturan yang ada, maka menteri boleh untuk memihak salah satu pasangan calon (paslon).

“Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan. Kalau aturannya ga boleh, ya tidak, sudah jelas itu. Jadi, Presiden ga boleh berkampanye? Boleh, itu boleh. Memihak juga boleh. Namun kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,” tegasnya.

Adapun, dia mengaku masih memikirkan aksinya saat ditanyakan apakah akan mengambil kesempatan untuk berkampanye.

“Ya lihat nanti,” pungkas Jokowi.

Minta ASN Netral 

Di sisi lain, beberapa waktu lalu, Jokowi menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.

"Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral," ujar Presiden dikutip dari laman resmi Setneg.

Terkait adanya informasi pemindahan atribut-atribut partai saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Bali, Presiden Jokowi mengimbau agar pemerintah daerah berkomunikasi dengan para pengurus partai di daerah.

"(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik," ujarnya.

Kritik dari Akademisi

Sementara itu, pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peringatan itu disampaikan usai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politisi dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dirinya lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper