Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peringati 17 Tahun Aksi Kamisan, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Gelar Aksi di Istana

Sejumlah keluarga korban pelanggaran HAM dan sejumlah massa aksi berkumpul di depan Istana Merdeka untuk menggelar aksi Kamisan dalam rangka peringatan 17 tahun
Sejumlah keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu berjalan menuju Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5/2018) untuk menemui Presiden Joko Widodo./JIBI-Yodie Hardiyan
Sejumlah keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu berjalan menuju Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5/2018) untuk menemui Presiden Joko Widodo./JIBI-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan sejumlah massa aksi berkumpul di depan Istana Merdeka untuk menggelar aksi Kamisan dalam rangka peringatan 17 tahun kegiatan tersebut pada Kamis (18/1/2024).

Menurut pantauan Bisnis, aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri puluhan peserta dan para aktivis yang mengenakan busana serba hitam yang melambangkan keteguhan dalam mencintai manusia.

Salah satu keluarga korban pelanggaran HAM Maria Katarina Sumarsih yang merupakan ibu korban tragedi Semanggi I pada 1998 silam pun memastikan bahwa peringatan 17 tahun Aksi Kamisan menegaskan keluarga korban tetap bertahan memperjuangkan tuntutan.

Harapannya, dengan terus konsisten untuk menggelar aksi kamisan maka pemerintah dapat segera membongkar kebenaran tentang pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Ini adalah cara kami bertahan, untuk berjuang membongkar kebenaran, mencari keadilan melawan lupa dan melawan impunitas," ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, aksi yang telah berjalan sejak 18 Januari 2007 itu pun tentu memiliki manfaat. Lantaran, terdapat sejumlah kebijakan yang mulai dilakukan di pemerintahan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau tidak ada Aksi Kamisan, Pak Jokowi, Pak SBY tidak mungkin membuat, pembentukan misalnya zaman pak SBY tim penyelesaian kasus kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," imbuhnya.

Di sisi lain, aktivis HAM Haris Azhar memastikan bahwa 17 tahun Aksi Kamisan menjadi komitmen nyata bahwa korban pelanggaran HAM masih dalam kekecewaan yang sama terhadap pemerintah yang telah disumpah secara konstitusional justru banyak belum menuntaskan hak yang dibutuhkan korban.

"17 tahun itu hari ini  menunjukkan bahwa komunitas korban, Ibu Sumarsih, Ibu Suci dan lainnya, mereka yang lebih menunjukkan sifat dan sikap sebagai pembela hak-hak yang dijamin dalam konstitusi," pungkas Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper