Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKH Ungkap Peluang Peningkatan Kuota Haji Indonesia Hingga Dua Kali Lipat pada 2030

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan Indonesia berpotensi mengalami kenaikan kuota haji secara signifikan pada 2030.
Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan Indonesia berpotensi mengalami kenaikan kuota haji secara signifikan pada 2030.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa ada potensi kenaikan kuota haji hingga 2 kali lipat yang didorong oleh Visi Saudi 2030.

Hal ini disampaikannya usai sejumlah perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menemui Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin di kediaman resmi Wapres, Rabu (17/1/2024).

“Jadi kalau kita lihat dari sisi Saudi 2030, jemaah haji diprediksi akan meningkat menjadi 4,5 juta pada 2030, ini akan berakibat pada peningkatan kuota di seluruh negara termasuk Indonesia,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Fadhul menjelaskan bahwa pada 2024 Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 220.000 dan tambahan hingga 20.000 usai hasil diplomasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kenegaraannya lalu

Dia menjelaskan dengan adanya asumsi kenaikan lebih dari dua kali lipat, otomatis kuota haji Indonesia juga akan meningkat lebih dari 2 kali, sehingga akan menjadi tantangan yang harus segera mendapatkan solusi dari pemerintah.

“Ini menjadi tantangan, kenapa karena nilai manfaat yang kami harus disediakan itu pasti akan meningkat lebih banyak dan otomatis dua kali lipat dari apa yang selama ini kami bayarkan,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa apabila berbicara dari sisi nilai manfaat maka tentu saja kenaikan kuota haji akan beririsan dengan fungsi dari dana kelolaan yang harus digenjot semaksimal mungkin agar mendapat manfaat serta seoptimal mungkin untuk ditujukan kepada jamaah haji.

Sejauh ini, dia melanjutkan bahwa beberapa kondisi yang sudah di sepakati dengan komisi VIII DPR RI adalah salah satunya untuk menaikkan setoran awal haji untuk mengantisipasi lonjakan kuota ke depan.

Selain itu, kata Fadlul lembaganya juga akan memberikan fasilitas untuk melakukan cicilan setoran lunas seperti yang sudah dilakukan oleh BPKH pada tahun ini.

“Mungkin kedepannya ini akan lebih terstruktur dan bekerjasama dengan perbankan dan kementerian agama sehingga mereka tanpa harus menambah lebih banyak lagi dan tanpa harus mengambil dari nilai manfaat yang harusnya menjadi apa namanya manfaat bagi calon jemaah haji yang menunggu sebanyak 5,3 juta kedepannya,” pungkas Fadlul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper