Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Komisi Asuransi Fiktif di PT Pelni

KPK menduga terdapat pembayaran fiktif untuk jaminan asuransi yang membuat kerugian negara miliaran rupiah.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi soal pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) tahun anggaran 2015-2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan bahwa dalam kasus ini diduga terdapat pembayaran fiktif yang membuat kerugian negara sebesar miliaran rupiah.

"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," kata Ali kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

KPK, kata Ali, menduga asuransi fiktif ini terkait dengan jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka hingga isi kapal. 

Selain itu, asuransi fiktif ini termasuk dalam jaminan untuk pengangkatan kapal tenggelam hingga pencemaran laut.

"Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif kaitan dengan asuransi marine hull, termasuk pula asuransi wreck removal and pollution," tambahnya.

Hanya saja, untuk saat ini lembaga antirasuah itu belum bisa menjelaskan secara mendetail kasus dugaan korupsi ini mulai dari pihak yang terjerat hingga pasal yang dipersangkakan hingga upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Namun demikian, Ali menegaskan bahwa pihaknya bakal terus memberikan pembaharuan informasi secara mendetail terkait kasus ini.

"Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper