Bisnis.com, JAKARTA - Co-Chair Badan Pemenangan Pemilu Golkar Ridwan Kamil menyatakan bahwa calon legislatif (caleg) Chong Sung Kim asal Korea Selatan sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) selama 10 tahun.
Chong Sung Kim (31) adalah caleg Partai Golongan Karya (Golkar) yang berasal dari Seoul, Korea Selatan. Dia resmi mengajukan diri sebagai caleg untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Anyeonghaseyo. Ini bukan Golkar Seoul tapi Golkar Jakarta. Oppa Cong Sung Kim, 31 tahun tinggal di Indonesia. @bangkimgolkar menjadi WNI sudah 10 tahun," katanya, di Instagram, Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan bahwa Chong Sung Kim saat ini ingin berbakti kepada negara untuk maju merebut posisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Beliau sekarang adalah WNI yang ingin berbakti kepada negara ini sebagai caleg @golkar.indonesia untuk DPR RI. Semoga dimudahkan takdirnya," ujarnya.
Sementara, Chong Sung Kim juga telah menegaskan bahwa dia sudah 10 tahun memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Baca Juga
"Saya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun 4 bulan. Pegang KTP Jakarta sudah 10 tahun lebih. Saya tinggal di Jakarta terus, tidak ke mana-mana," katanya di Instagram, Kamis (4/1/2024).
Melansir laman resmi Golkar, Chong Sung Kim selama di Indonesia aktif bekerja sebagai seorang advokat dan mendirikan Indaoyang and Partners Law Firm.
Selain itu, dia terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut, pada April 2022.
Adapun saat ini, Chong Sung Kim maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.