Bisnis.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding ada upaya pengkondisian lembaga survei untuk membangun narasi pemilihan presiden alias Pilpres 1 putaran.
Hasto mendorong perlunya satu komite independen untuk memantau kredibilitas lembaga survei dalam melakukan riset agar demokrasi Indonesia bisa terjaga.
"Jadi, diusulkan saja nanti pembentukan semacam komite independen dari kalangan perguruan tinggi untuk mengaudit hasil-hasil survei karena ini terkait dengan kepentingan rakyat, terkait dengan kualitas demokrasi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam siaran resminya, Selasa (2/1/2024).
Sementara itu, Ketua Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDIP Aria Bima menambahkan dirinya mendengar informasi pengondisian dari koleganya yang berada di kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Aria Bima sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sering berdiskusi mengenai Pilpres dengan rekan-rekan dari pendukung AMIN di NasDem, PKB, dan PKS.
"Saya dengan teman-teman Komisi VI dari 01, memang melihat ada satu desain untuk menggiring opini satu putaran. Jadi, kami melihat ada lembaga survei yang diharapkan hasil-hasil itu satu putaran," kata Aria Bima.
Baca Juga
Aria Bima memandang ada pembentukan yang sangat jelas dalam opini satu putaran lewat lembaga survei. Di sisi lain, lanjut Aria Bima, seharusnya lembaga survei bertugas untuk memotret realitas melalui sampel atau responden.
"Bukan menciptakan hasil yang sesuai dengan keinginan membangun opini satu putaran," kata dia.
Aria Bima mencontohkan ketika lembaga survei terjun menurunkan kuesioner terhadap satu sampel yang sudah ditentukan dalam satu desa, RT, RW, harus meminta izin ke kapolsek. Kemudian dari Kapolsek ke Bhabinkamtibmas, semua proses itu waktunya sepuluh hari sampai keluar izin.
"Sepuluh hari sudah diketahui titik mana sampel atau responden yang akan dituruni kuesioner yang ada. Ada kecenderungan sepuluh hari inilah sampel yang akan diambil sudah digarap," jelas Aria Bima.
"Ini yang kami temukan, dan di situ secara metodologis memang mungkin bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi kenapa sekarang untuk turun satu survei harus mengalami izin yang sedemikian menjadi tidak akademis."