Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi lampu hijau bagi masyarakat yang ingin menyekolahkan atau menggadaikan sertifikat tanah untuk kegiatan yang produktif.
Hal ini disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi aset, dan sertifikat reforma agraria di GOR Delta Sidoarjo, Kabupaten Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
“Untuk urusan sertifkat, kalau yang ingin sertifikat ini disekolahkan silakan, gak apa-apa tetapi saya minta betul betul diitung, disekolahkan untuk apa? Kalau kegiatan usaha yang produktif silahkan,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden.
Meski begitu, orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan agar masyarakat tetap mengkalkulasi secara matang apabila ingin mengambil keputusan tersebut. Khususnya kemampuan pengembalian pinjaman nanti terhadap bank.
Kepala Negara pun mengaku tak mempermasalahkan jika masyarakat ingin menggadaikan sertifikat mereka untuk meminjam hingga kisaran Rp10 juta—Rp200 juta, asalkan telah mengitung dengan baik kemampuan untuk mengangsung pengembalian pinjaman.
“Jangan sampai sudah pegang sertifikat karena tidak diitung, karena tidak dikalkulasi, pinjam dan diberikan, ternyata 6 bulan nggak bisa ngangsur, nggak bisa mencicil ke bank, akhirnya sertifikatnya hilang jangan sampai terjadi,” katanya.
Baca Juga
Oleh sebab itu, Presiden Ke-7 RI itu kembali mempersilakan apabila dijadikan sebagai jaminan atau agunan asalkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan produktif dengan timbal balik yang sepadan.
“Saya tidak mau karena pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini kemudian sertifikat sekalian nanti malah disita bank, enggak. Kami ingin dengan sertifikat ini justru bisa menyejahterahkan,” pungkas Jokowi.