Alasan Prabowo-Gibran Gabungkan DJP dan Bea Cukai jadi Badan Penerimaan Negara

Prabowo-Gibran berencana untuk menggabungkan dua institusi Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyapa tamu undangan sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyapa tamu undangan sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana untuk menggabungkan dua institusi Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengungkap alasan di balik penggabungan  DJP dan Ditjen Bea Cukai menjadi menjadi Badan Penerimaan Negara. 

"Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran," kata Gibran saat debat cawapres yang diselenggarakan oleh KPU di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pekan lalu. 

Gibran menegaskan  pihaknya akan membentuk badan penerimaan pajak yang dikomandoi langsung oleh Presiden RI untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait.

Lebih lanjut, Walikota Solo tersebut mengatakan sistem digitalisasi menjadi faktor yang penting untuk mempermudah proses penerimaan negara. 

Menurutnya, digitalisasi tersebut akan mempercepat administrasi dan memperbaiki pelayanan pajak.

"Saya melihat di Kementerian Keuangan juga sudah menyiapkan, tapi mungkin aplikasinya masih tahap testing and enrichment [pengujian dan pengayaan]. Kita melihat sudah ada core tax system [sistem inti pajak] yang akan disiapkan," ujarnya. 

Selain membentuk Badan Penerimaan Negara, Prabowo-Gibran juga membidik penerimaan negara sebesar 23% dari Produk Domestik Bruto. Sementara untuk Rasio Pajak ditargetkan di angka 18%. 

Untuk merealisasikan target tersebut, Prabowo-Gibran menyiapkan tiga pilar solusi terkait pajak yang akan diterapkan jika terpilih. 

Pilar pertama, Prabowo-Gibran akan menurunkan pajak bagi para pekerja di Indonesia melalui potongan pajak PPh 21 agar semakin banyak yang mau bayar pajak. 

Pilar kedua, meningkatkan penerimaan pajak  dari meningkatkan nilai tambah usaha di Indonesia yang kita bantu dari hilirisasi. 

Pilar ketiga, Prabowo-Gibran ingin melakukan pencetakan atau penguatan usaha-usaha baru melalui insentif pajak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper