Gibran Jawab Mahfud MD Soal Pajak dengan Analogi Berburu di Kebun Binatang

Gibran beri jawaban atas pertanyaan Mahfud MD soal rasio pajak dengan analogi berburu di kebun binatang
Gibran dan Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024, 22 Desember 2023/tangkapan layar Youtube/Novita Sari Simamora
Gibran dan Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024, 22 Desember 2023/tangkapan layar Youtube/Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan pentingnya peningkatan rasio pajak (tax ratio) untuk memastikan keberlanjutan pembangunan. 

Namun demikian, ide untuk meningkatkan rasio pajak di angka 23% persen itu ditanggapi oleh cawapres nomor urut 3 Mahfud MD sebagai kebijakan yang tidak masuk akal. Mahfud membandingkannya dengan rasio pajak Indonesia saat ini yang hanya di kisaran 10,5 persen. 

Rasio pajak lazimnya adalah perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB). Namun di Indonesia, acuan penghitungan rasio pajak mencakup penerimaan dari cukai maupun pendapatan non pajak lain yang dipungut oleh negara. 

Adapun angka 23% jika menilik dokumen visi misi pasangan Prabowo-Gibran, mengacu kepada perbandingan penerimaan negara dengan PDB. Tidak terbatas penerimaan pajak. 

Gibran, dalam acara debat tadi malam, menjawab pertanyaan Mahfud MD dengan memaparkan cara dan strategi untuk menaikkan rasio pajak atau pendapatan negara. Salah satu yang menarik adalah memastikan pembentukan Badan Penerimaan Negara. 

Konsep badan pajak yang otonom telah dikenal di berbagai negara. Di Singapura, misalnya, ada Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), yang memiliki kebijakan semi-otonom untuk pemungutan pajak. Di Thailand, juga menerapkan hal yang sama, kewenangannya bahkan lebih luas. 

Sementara itu wacana pembentukan badan penerimaan pajak di Indonesia pernah tercantum dalam amandemen Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

Gibran menekankan bahwa pembentukan badan penerimaan negara memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Badan penerimaan akan fokus mengejar target penerimaan dan tidak lagi dibebani untuk menerapkan kebijakan-kebijakan di luar penerimaan negara. 

"Kita akan membentuk badan penerimaan pajak dikomandoi langsung oleh presiden. Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dilebur jadi satu, jadi fokus penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi pengeluaran," ujar Gibran dalam debat Cawapres di Jakarta, Jumat malam tadi. 

Pernyataan Gibran merujuk kepada kondisi DJP dan Bea Cukai saat ini, yang masih berada di bawah Kementerian Keuangan. Posisi DJP dan Bea Cukai tersebut mengharuskan kebijakan pemungutan pajak sejalan dengan kebijakan Kemenkeu, salah satunya memberikan insentif dan keputusan untuk tidak memungut kepada wajib pajak tertentu. 

Gibran juga menjelaskan kepada Mahfud MD, bahwa dengan keberadaan BPP dan strategi-strategi lainnya, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi bisa berjalan secara optimal. 

Gibran ingin mengakhiri tradisi berburu di kebun binatang, dalam arti menaikkan tarif pajak pada wajib pajak yang sudah terdaftar. Gibran ingin memperluas kebun binatangnya atau memperbanyak wajib pajaknya. Wajib pajak akan digemukkan atau ditambah kemampuan ekonominya, termasuk membuka usaha baru. Dengan demikian, jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan surat pemberitahuan alias SPT akan bertambah. 

"Artinya kita harus intensifikasi dan ekstensifikasi," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper