Bisnis.com, JAKARTA - Polisi resmi menahan tersangka kasus mafia bola Indonesia, Vigit Waluyo (VW) selaku perantara pengaturan skor pertandingan.
Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri, Dani Kustoni mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap agar memudahkan pihaknya melakukan proses penyidikan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan," kata Dani di Bareskrim, Rabu (20/12/2023).
Lebih lanjut, Dani menyebutkan bahwa sebelum ditahan Vigit Waluyo telah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam di Bareskrim Mabes Polri dengan delapan pertanyaan.
Selain Vigit, Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manajer klub dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) selaku perantara dari wasit yang melakukan pengaturan skor juga ikut ditahan.
"Lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami," tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan total 14 orang tersangka dan 1 DPO dalam kasus dugaan Match Fixing pada pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman vs Madura FC periode 2018.
Pada intinya, modus pengaturan skor berawal berasal dari permintaan klub kepada perangkat wasit agar membantu memenangkan pertandingan dengan imbalan hadiah berupa uang.
Sebagai informasi, nama Vigit Waluyo mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan bahwa Vigit merupakan aktor intelektual pengaturan skor di pertandingan sepak bola Indonesia.
"Kami temukan ada upaya pengaturan skor, agar klub terdegradasi lolos. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang-melintang, inisial VW alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Listyo beberapa waktu lalu.