Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan sebanyak 2,2 juta WNI tinggal di luar negeri.
Dia mengatakan bahwa jumlah WNI yang tinggal di luar negeri tersebut tercatat di 128 perwakilan RI, yang berdasarkan dua hal.
"Pertama, lapor diri secara aktif yang dilakukan oleh WNI kita, yang kedua WNI kita yang memiliki masalah," katanya, dalam Webinar Pusat Riset Kependudukan BRIN, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan database Kemlu RI, sebanyak 2.276.722 WNI tinggal di luar negeri, terhitung hingga 30 September 2023.
Meski begitu, dia menyampaikan bahwa di luar negeri masih ada WNI yang tidak tercatat, dan berkemungkinan jumlahnya sangat banyak.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa WNI yang melakukan migrasi ketenagakerjaan ke luar negeri hampir 9 juta orang, berdasarkan laporan pada 2017.
Baca Juga
"Jadi kita bisa bayangkan kalau ada warga negara kita di luar sana 9 juta yang tercatat di Kementerian Luar Negeri kita bisa membayangkan kompleksitas perlindungan yang kita lakukan," ujarnya.
Selain itu, Judha menjelaskan bahwa sebanyak 215 orang WNI dipekerjakan perusahaan online scams pada 2022.
Selanjutnya, sebanyak 30.894 kasus WNI di luar negeri telah diselesaikan, 22 WNI dibebaskan dari hukuman mati.
Kemudian, sebanyak 422 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dipulangkan, dan lebih dari 74% WNI berada di Malaysia, Arab Saudi dan China.
Seperti diketahui, Hari Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember di seluruh dunia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang tantangan dan kesulitan migrasi internasional.