Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menjanjikan perlindungan hak-hak ulayat dan adat apabila terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Salah satu caranya dengan menerbitkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Janji tersebut Mahfud sampaikan ketika menemui sejumlah tokoh masyarakat di Gedung Long See Tong, Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin (18/12/2023).
Mahfud menyadari para akademisi, kelompok masyarakat sipil, termasuk masyarakat adat sudah sangat lama memperjuangkan dan mengadvokasi undang-undang terkait dengan masyarakat Adat.
Di samping itu, tanah ulayat kerap diambil alih pengembang karena belum ada aturan pemerintah tentang hak-hak adat.
"Hukum adat itu kan tak tertulis tetapi terlukis sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," ujar Mahfud, dikutip dari siaran persnya.
Lebih lanjut, Menko Polhukam ini mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam beragam perbedaan. Di Islam terlebih Nahdlatul Ulama, lanjutnya, perbedaan beragama adalah fitrah sehingga tidak boleh saling bermusuhan.
Baca Juga
Pada kesempatan itu, sejumlah tokoh masyarakat meminta Mahfud agar tidak melupakan Tanah Minang. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini pun menyatakan tak akan pernah melupakan Sumatera Barat.
"Jangan khawatir, Sumatra Barat ini seperti rumah kedua. Saya 20 tahun mengajar di Universitas Andalas. Saya juga diberi kehormatan oleh warga Magek, Minangkabau. Kita sama-sama berjuang menyejahterakan Sumatera Barat," tutupnya.