Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Retno Angkat Suara tentang Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Menlu RI Retno Marsudi menyatakan resolusi gencatan senjata di Gaza diadopsi, menunjukkan tingginya tekanan politik dari negara di dunia.
Para delegasi negara-negara dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di markas besar PBB di New York, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Dee Delgado
Para delegasi negara-negara dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di markas besar PBB di New York, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Dee Delgado

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan resolusi gencatan senjata di Gaza berhasil disahkan, menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari berbagai negara di dunia. 

Dia menjelaskan bahwa resolusi tersebut diajukan dengan co-sponsorship 104 negara, termasuk Indonesia dan seluruh negara anggota Asean dan observer. 

"Banyaknya jumlah negara yang menjadi co-sponsor menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari negara dunia untuk dilakukannya gencatan senjata," katanya pada Kamis (14/12/2023). 

Retno menjelaskan bahwa sebanyak 153 negara telah mendukung resolusi gencatan senjata di Gaza tersebut, 10 negara menolak termasuk AS dan Israel, serta 23 negara abstain, termasuk Inggris.

"Inti dari resolusi adalah meminta gencatan senjata, pentingnya melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa secara khusus, Indonesia selama pengajuan draf resolusi, telah aktif melakukan penggalangan ke negara-negara Asia Tenggara, Karibia dan juga Amerika Latin.

"Tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Namun, kami tidak akan menyerah dan kami akan terus berupaya," ucapnya. 

Selain itu, bersama dengan sejumlah negara OKI antara lain Arab Saudi, Mesir, Yordania, Turki, Qatar dan Nigeria, Indonesia terus berada di garis depan untuk melakukan penggalangan dukungan bagi pengakhiran perang di Gaza.

Seperti diketahui, Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi mengenai perlindungan warga sipil dan penegakan kewajiban hukum dan kemanusiaan (Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations), pada 12 Desember 2023.

Adapun sebelumnya, resolusi gencatan senjata di Gaza gagal diadopsi lantaran AS memveto resolusi tersebut dengan alasan gencatan senjata akan memunculkan pecahnya perang lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper