Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koalisi Masyarakat Sipil Tanggapi Isu Hukum dan Korupsi dalam Debat Capres 2024

Koalisi Masyarakat Sipi menanggapi isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dibahas para capres)dalam debat pertama Pilpres 2024.
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah aktivis, akademisi, dan lembaga nonpemerintah menanggapi isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dibahas para calon presiden (capres) dalam debat pertama Pilpres 2024.

Diketahui, KPU menggelar debat pertama Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023) lalu dengan tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi, yang dikhususkan untuk capres.

Al Araf selaku Ketua Badan Pengurus Centra Initiative mengatakan capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo cukup jelas dalam isu reformasi hukum khususnya terkait mengembalikan negara kekuasaan menjadi negara hukum, dibandingkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

“Pandangan Anies Baswedan terkait reformasi hukum menjadikan rechstaat bukan machstaat adalah baik, karena realitasnya hari ini politisasi di lembaga yudisial jelas terjadi, oleh karenanya reformasi hukum penting untuk dilakukan. Begitu pula pasangan nomor 3 komitmen dalam reformasi hukum,” katanya di Jakarta, dikutip Kamis (14/12/2024).

Dirinya menilai, jawaban Prabowo mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XII/2023 menunjukkan bahwa dirinya  tidak melihat dengan serius persoalan tersebut, padahal Majelis Kehormatan MK (MKMK) sudah menyatakan bahwa terjadi pelanggaran berat etik dalam putusan itu. Putusan itu dianggap memuluskan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres Prabowo.

Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi, Alfin selaku peneliti Transparency International Indonesia (TII) menilai tidak ada pembahasan yang serius dan mendetail dari ketiga capres.

“Tidak ada paslon yang menawarkan strategi agar RUPA disahkan dan bagaimana cara mengesahkannya, Dari 3 paslon tidak ada yang membicarakan soal isu pencucian uang dan cara untuk menaikkan independensi KPK. Tahun ini, indeks persepsi korupsi paling anjlok selama masa reformasi,” jelasnya.

Independensi KPK menjadi perhatian serius pihaknya, karena dalam 5 tahun terakhir ada sekitar Rp26 ribu triliun uang negara hilang dan yang kembali hanya 10%, artinya ada kendala di proses pengembalian.

“Kami membayangkan debat capres semalam akan membahas revisi untuk UU Tindak Pidana Korupsi, tetapi rupanya para kandidat tidak melihat persoalan ini atau bahkan hanya memaknai isu korupsi di permukaannya saja, sedangkan isu utamanya tidak dilihat,” tegas Alfin.

Reformasi Kepolisian dan Kejaksaan

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Muhammad Ali Safaat menilai bahwa ketiga capres sama sekali tidak menyinggung soal reformasi kepolisian dan kejaksaan, padahal menurutnya ini merupakan permasalahan penting.

“Terkait independensi peradilan, isu soal independensi peradilan oleh paslon hanya dilakukan untuk memberikan keuntungan electoral bagi paslon, tidak ada yang membahas strategi untuk meningkatkan independensi peradilan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, usai debat pertama, KPU akan menggelar debat kedua pada 22 Desember 2023 dengan tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan, khusus cawapres.

Debat ketiga pada 7 Januari 2024 akan membahas tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam, pajak karbon, lingkungan hidup, masyarakat adat dan desa.

Terakhir, debat kelima khusus capres pada 4 Februari 2024 dengan tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusivitas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper