Bisnis.com, JAKARTA - Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, Demos (rakyat) dan Kratos (kekuasaan), demokrasi mendasari sistem pemerintahan yang menekankan kekuasaan yang bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat.
Ini bukan hanya sebuah konsep filsafat, tetapi juga praksis nyata dalam membina keadilan, kesetaraan, dan kebebasan bagi warga negara. Untuk lebih jelasnya simak pengertian, sejarah, tujuan, ciri-ciri, jenis, prinsip, dan contoh demokrasi berikut ini.
Pengertian Demokrasi
Pengertian tentang demokrasi merupakan sebuah konsep yang tidaklah statis, tetapi memiliki sejumlah versi yang diperkenalkan oleh berbagai tokoh berpengaruh dalam sejarah. Konsep ini membawa pengaruh yang signifikan dalam membentuk sistem pemerintahan di berbagai negara. Berikut adalah beberapa konsep penting tentang demokrasi dari berbagai perspektif yang memengaruhi cara kita memahami pemerintahan modern:
1. Konsep Montesquieu: Pembagian Kekuasaan yang Berkesinambungan
Montesquieu mengemukakan konsep demokrasi yang menekankan pemisahan kekuasaan menjadi tiga lembaga negara yang berbeda namun saling terkait, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiganya bekerja secara terpisah namun saling melengkapi, menghindari konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dalam satu lembaga.
2. Konsep Abraham Lincoln: Pemerintahan yang Dilakukan oleh dan untuk Rakyat
Abraham Lincoln menekankan bahwa demokrasi melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam mengatur negara. Sistem pemerintahan harus berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan bertujuan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. Konsep ini menegaskan pentingnya keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
3. Konsep Aristoteles: Kepentingan Utama pada Kebebasan
Menurut Aristoteles, kebebasan adalah prinsip utama dalam demokrasi. Setiap warga negara memiliki kebebasan yang memungkinkan mereka untuk berkontribusi dalam mengelola kekuasaan di dalam negara. Konsep ini menekankan perlunya penghargaan terhadap hak-hak individu.
Baca Juga
4. Konsep International Commission of Jurist: Keterwakilan dalam Pengambilan Keputusan Politik
International Commission of Jurist menekankan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan politik dilakukan melalui para wakil yang dipilih oleh rakyat. Representasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik menjadi esensi dalam demokrasi modern.
5. Konsep Joseph A. Schemer: Perencanaan Institusional untuk Keputusan Politik
Menurut Joseph A. Schemer, demokrasi adalah perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik. Setiap individu memiliki kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas dasar suara rakyat.
6. Konsep C.F. Strong: Partisipasi Mayoritas Rakyat Berusia Dewasa dalam Politik
C.F. Strong menggambarkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat dewasa turut serta dalam politik melalui sistem perwakilan. Hal ini menjamin akuntabilitas pemerintah terhadap tindakan dan keputusan yang diambil.
Sejarah Singkat Perkembangan Demokrasi
Demokrasi memiliki sejarah yang kaya dari berbagai kebudayaan di dunia. Mulai dari akar Yunani kuno hingga perubahan sosial di abad-abad terakhir, evolusi demokrasi telah mengalami berbagai pergolakan dan perubahan.
1. Demokrasi di Yunani Kuno
Gagasan demokrasi berasal dari kebudayaan Yunani kuno. Di Athena pada abad ke-6 SM, Cleisthenes memperkenalkan bentuk pemerintahan yang relatif demokratis. Di sana, demokrasi langsung menjadi landasan utama, di mana rakyat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait negara mereka. Warga Athena memiliki hak untuk memberikan suara di majelis legislatif dan mengisi jabatan administratif dan yudisial melalui pemilihan secara acak.
2. Perkembangan di Eropa Barat
Meskipun demokrasi langsung Athena memudar, di Eropa Barat, konsep demokrasi menemui berbagai bentuk yang berbeda. Magna Carta di Inggris (1215) menandai batasan kekuasaan Raja dan perlindungan hak-hak tertentu rakyat. Pada 1265, terbentuk Parlemen De Montfort di Inggris, menandai awal dari bentuk awal parlemen terpilih. Namun, hanya segelintir orang yang memiliki hak untuk bergabung, dan sistem pemilihan tetap terbatas.
3. Perkembangan Demokrasi Modern
Perkembangan demokrasi modern terus berkembang seiring waktu. Amerika Serikat, pada tahun 1829 hingga 1877, mengalami periode penting dalam sejarah demokrasi yang dicatat dalam buku "Throes of Democracy" karya Walter A. McDougall. Perubahan dan pergolakan terjadi, menandai proses penting dalam evolusi demokrasi di Amerika Serikat.
Ciri-ciri Demokrasi
Demokrasi bukanlah sekadar sebuah bentuk pemerintahan, melainkan sebuah filosofi yang menekankan partisipasi aktif rakyat dalam proses pengambilan keputusan politik. Untuk mengidentifikasi apakah suatu pemerintahan didasarkan pada sistem demokrasi atau tidak, kita dapat melihat serangkaian ciri yang menjadi landasan dari prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.
1. Kehendak dan Kepentingan Rakyat
Ciri paling mendasar dari demokrasi adalah kekuasaan yang berasal dari dan berdasarkan pada kehendak serta kepentingan seluruh rakyat. Konstitusi dan undang-undang negara mencerminkan aspirasi, kehendak, dan kebutuhan masyarakat yang diwakili dalam sistem pemerintahan.
2. Kedaulatan Rakyat Melalui Perwakilan
Dalam sistem demokrasi, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui perwakilan yang dipilih secara langsung oleh rakyat untuk mengatur negara. Orang-orang yang terpilih ini memegang tanggung jawab besar untuk mewakili kepentingan serta aspirasi rakyat dalam proses pembuatan keputusan.
3. Proses Pemilihan Umum
Pelaksanaan pemilihan umum atau pemilu merupakan salah satu aspek utama dalam demokrasi. Melalui pemilihan umum, rakyat memiliki hak untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan. Ini adalah sarana utama di mana suara dan kehendak rakyat tercermin secara langsung.
4. Peran Partai Politik
Partai politik menjadi wadah bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik. Mereka menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintahan, membawa ideologi serta kepentingan masyarakat ke dalam ruang politik.
5. Pembagian dan Pemisahan Kekuasaan
Prinsip pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah ciri khas dari demokrasi. Pemisahan ini bertujuan untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu entitas, sehingga mendorong keseimbangan dan pengawasan yang efektif.
6. Tanggung Jawab Para Pemimpin
Para pemimpin yang terpilih memiliki tanggung jawab yang besar terhadap rakyat yang telah memilih mereka. Tanggung jawab ini mencakup akuntabilitas dalam tindakan dan keputusan yang mereka buat serta dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Prinsip Demokrasi
Dalam praktiknya, demokrasi terdiri dari tiga prinsip dasar yang menjadi pilar utamanya:
1. Pemerintahan dari Rakyat
Pemerintahan yang diakui secara sah adalah pemerintahan yang mendapatkan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokratis seperti pemilihan umum. Legitimitas pemerintah berasal dari pengakuan yang diberikan oleh rakyat.
2. Pemerintahan oleh Rakyat
Prinsip ini menegaskan bahwa pemerintah bertugas menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi, elit politik, atau birokrasi. Selain itu, pengawasan atas kinerja pemerintah dapat dilakukan oleh rakyat secara langsung maupun tidak langsung.
3. Pemerintahan untuk Rakyat
Pemerintah harus menjalankan kekuasaannya dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Kebijakan yang dihasilkan haruslah berlandaskan pada kepentingan masyarakat dan kesejahteraan bersama.
Jenis Demokrasi
1. Berdasarkan Prinsip Ideologi
- Demokrasi Liberal: Menekankan pada kebebasan individu berdasarkan hak perseorangan dalam suatu negara.
- Demokrasi Proletariat: Lebih menitikberatkan pada kepentingan umum dan kurang memperhatikan hak-hak politik individu.
- Demokrasi Pancasila: Memperhatikan aspek politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta mengutamakan musyawarah untuk mencapai kepentingan bersama.
2. Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
- Demokrasi Langsung: Rakyat secara langsung terlibat dalam pembahasan dan pengambilan keputusan politik negara.
- Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan): Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil yang dipilih dalam lembaga perwakilan rakyat.
- Demokrasi Referendum: Rakyat memilih wakil mereka yang duduk di parlemen dan mengawasi kinerja mereka melalui sistem referendum.
Contoh Demokrasi: Praktik dalam Kehidupan Berbangsa
Indonesia merupakan negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi. Beberapa contoh praktik demokrasi di Indonesia meliputi:
- Pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat di parlemen.
- Partisipasi aktif rakyat dalam pemilu dengan hak suara mereka.
- Pembuatan undang-undang yang menjadi dasar negara dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sejarah Demokrasi di Indonesia
Demokrasi memberikan hak kepada rakyat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan politik dan pemerintahan. Di Indonesia, demokrasi telah mengalami perkembangan yang panjang dan berliku. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk sejarah, budaya, dan politik.
Secara garis besar, sejarah demokrasi di Indonesia dapat dibagi menjadi empat masa, yaitu:
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada masa ini, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer. Sistem ini memberikan kekuasaan besar kepada parlemen dalam menjalankan pemerintahan.
Pemerintahan parlementer di Indonesia dimulai dengan dikeluarkannya Maklumat Nomor X oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tanggal 3 November 1945. Maklumat tersebut menetapkan bahwa Indonesia akan menganut sistem demokrasi parlementer.
Dalam sistem demokrasi parlementer, Perdana Menteri merupakan kepala pemerintahan. Perdana Menteri dipilih oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen.
Masa demokrasi parlementer di Indonesia berakhir dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno.
2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini, Indonesia menganut sistem demokrasi terpimpin. Sistem ini memberikan kekuasaan besar kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Demokrasi terpimpin di Indonesia dimulai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit tersebut membubarkan Konstituante dan menetapkan kembali berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
Dalam sistem demokrasi terpimpin, Presiden memiliki kekuasaan untuk membentuk dan membubarkan kabinet, mengeluarkan undang-undang, dan mengangkat dan memberhentikan pejabat negara.
Masa demokrasi terpimpin di Indonesia berakhir dengan jatuhnya Presiden Soekarno pada tahun 1965.
3. Demokrasi Pancasila (1966-1998)
Pada masa ini, Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila. Sistem ini memberikan kekuasaan besar kepada rakyat dalam menjalankan pemerintahan.
Demokrasi Pancasila di Indonesia dimulai dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 oleh Presiden Soeharto. Surat Perintah tersebut memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Dalam sistem demokrasi Pancasila, rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, serta hak untuk berserikat dan berkumpul.
Masa demokrasi Pancasila di Indonesia berakhir dengan jatuhnya Presiden Soeharto pada tahun 1998.
4. Demokrasi Pasca-Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa ini, Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang lebih terbuka dan demokratis.
Demokrasi pasca-reformasi di Indonesia dimulai dengan reformasi politik yang terjadi pada tahun 1998. Reformasi politik tersebut membuka ruang bagi kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan beragama.
Dalam sistem demokrasi pasca-reformasi, rakyat memiliki hak yang lebih besar untuk terlibat dalam pengambilan keputusan politik. Hal ini tercermin dari adanya kebebasan pers, kebebasan partai politik, desentralisasi, dan pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis.
Pemerintahan Indonesia saat ini masih terus berusaha untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik. Pemerintahan Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses politik, seperti peningkatan pendidikan politik dan sosialisasi tentang hak-hak politik.
Demokrasi merupakan proses yang terus berkembang. Oleh karena itu, penting bagi rakyat Indonesia untuk terus belajar dan berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, Indonesia menggalang partisipasi rakyat dalam proses pembuatan keputusan politik, menjadikan sistem pemerintahan yang berpihak pada kepentingan bersama, dan memperkuat dasar kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya.