Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Minta Kasus Kanjuruan dan KM50 Dituntaskan, Ini Jawaban Ganjar

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mempertanyakan soal keadilan peristiwa Kanjuruhan dan KM50 kepada calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Suasana debat pertama capres Prabowo, Anies, dan Ganjar / tangkapan layar Youtube
Suasana debat pertama capres Prabowo, Anies, dan Ganjar / tangkapan layar Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mempertanyakan soal keadilan peristiwa Kanjuruhan dan KM50 kepada calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Hal itu disampaikan, Anies dalam debat pertama capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023).

"Posisinya ini harus dituntaskan, ini harus bisa menghadirkan rasa keadilan. Bukan soal legalnya yang sudah diselesaikan, saya ingin tanya pak Ganjar di dua peristiwa [Kanjuruhan dan KM50]" tanya Anies kepada Ganjar.

Merespons hal itu, Ganjar mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bisa membuat terang kasus, Kanjuruhan dan KM50 agar tidak berlarut. Dengan begitu, kedua kasus tersebut tidak harus menjadi isu sensitif.

"Jadi dalam pemerintahan ini harus berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga berlarut-larut sehingga ketika muncul terus menerus akan menjadi sensitif terus karena tidak pernah ada keputusan," jawab Ganjar.

Dia juga menambahkan bahwa nantinya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) perlu kembali diterapkan agar persoalan pelanggaran HAM bisa dibereskan secara tuntas.

"Kadang-kadang kita harus berpikir dalam situasi yang lebih besar mari kita ciptakan kembali Undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bereskan dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir persoalan seperti itu tidak pernah dituntaskan," pungkasnya.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Setelah itu terjadi kerusuhan dan penembakan gas air mata yang memicu penonton berdesakan dan menyebabkan 135 orang meninggal dunia

Sementara itu, kasus Km 50 merupakan kasus penembakan kepada sejumlah anggota laskar FPI yang terjadi di KM50 Tol Cikampek. Kasus ini menuai sorotan karena dianggap sebagai pelanggaran HAM berat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper