Bisnis.com, JAKARTA - Capres Anies Baswedan menanyakan perasaan Prabowo Subianto soal putusan MK yang sarat pelanggaran etik. Putusan MK itu pun menjadi jalan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.
"Prabowo daftar ke KPU setelah MK lalu ada MKMK, bilang keputusan itu ada etik. Setelah ada pencalonan salah setelah etika, apa perasaan bapak ada pelanggaran etika?" tanya Anies dalam Debat Capres di KPU, Selasa (12/12/2023).
Menjawab hal itu, Prabowo mengatakan bahwa soal putusan MK mengenai batas umur cawapres bisa dilihat dari berbagai perspektif.
Berdasarkan masukan dari tim hukumnya, Prabowo mengaku bahwa putusan itu tidak bermasalah dari segi hukum. Bahkan, sudah diberikan tindakan atas putusan itu masih saja diperdebatkan.
"Jadi, mas Anies ya memang sewaktu perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif, jadi tim saya pakar hukum yg mendampingi saya menyampaikan dari segi hukum tidak menjadi masalah, masalah yang dianggap menjadi pelanggaran etika sudah diambil tindakan keputusan, ya, waktu itu yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," jawab Prabowo.
Pada intinya, Menhan RI ini menyebutkan bahwa keputusan MK soal batas umur sudah tidak dapat diubah. Dia juga menegaskan bahwa keputusan soal pemimpin nantinya tetap akan dikembalikan kepada rakyat.
Baca Juga
"Intinya keputusan itu tidak dapat diubah saya laksanakan, kita ini bukan anak kecil mas Anies, sudahlah sekarang begini intinya rakyat yang putuskan rakyat yang menilai kalau rakyat tidak suka Prabowo-Gibran, tidak usah dan saya tidak takut tidak punya jabatan," pungkasnya.