Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Umumkan Larangan Visa kepada WN Israel yang "Ngeyel"

AS memberlakukan larangan visa setelah memperingatkan Israel atas kekerasan kepada warga sipil di Tepi Barat.
Ilustrasi Bisnis.com
Ilustrasi Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Para pejabat di Washington mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) mulai memberlakukan larangan visa terhadap orang-orang yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel, pada Selasa (5/12/2023). 

AS sudah beberapa kali meminta Israel untuk berbuat lebih banyak dalam mencegah kekerasan oleh pemukim Yahudi di Tepi Barat. 

Kebijakan pembatasan visa yang baru oleh Departemen Luar Negeri AS menargetkan individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pembatasan visa berlaku juga termasuk kepada individu yang melakukan tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain secara berlebihan membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar.

Presiden AS Joe Biden dan pejabat senior AS lainnya telah berulang kali memperingatkan bahwa Israel harus bertindak untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. 

Melansir Reuters, serangan di Tepi Barat telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan perluasan pemukiman Yahudi, dan kemudian meningkat lagi sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller menyampaikan bahwa Blinken dalam kunjungannya ke Israel telah menjelaskan kepada pihak Israel untuk menghentikan kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina, dan meminta pertanggungjawaban. 

Menurutnya, para pemimpin Palestina juga harus berbuat lebih banyak untuk mengekang serangan terhadap warga Israel di Tepi Barat. 

Miller menjelaskan bahwa pembatasan visa berdasarkan kebijakan baru ini akan diberlakukan pada Selasa (5/12/2023), dan penetapan lebih lanjut akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang. 

“Kami memperkirakan tindakan ini pada akhirnya akan berdampak pada puluhan individu dan mungkin anggota keluarga mereka,” kata Miller. 

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa setiap orang Israel yang memiliki visa AS yang menjadi sasaran akan diberitahu bahwa visa mereka telah dicabut.

Sejak perang Timur Tengah 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat, yang diinginkan Palestina sebagai inti negaranya untuk merdeka. 

Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan historis dengan tanah tersebut.

Adapun tentang kekerasan pemukim di Tepi Barat, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengatakan tidak ada orang selain pemerintah Israel yang berhak menggunakan kekerasan.

“Israel adalah negara hukum. Hak untuk menggunakan kekerasan hanya dimiliki oleh mereka yang mendapat sertifikasi dari pemerintah,” ujarnya.

Miller mengatakan Israel telah mengambil beberapa langkah untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang atas kekerasan di Tepi Barat, seperti memasukkan mereka ke dalam penahanan administratif, namun para pejabat AS yakin mereka harus diadili.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper