Bisnis.com, JAKARTA -- Kubu calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berharap supaya aparat netral dalam proses maupun pelaksanaan kontestasi politik Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Hal ini merespons langkah kepolisian yang memeriksa secara massif kepala desa (kades) di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
Deputi Politik Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta tim pemenangan daerah (TPD) untuk melakukan advokasi hukum. Upaya advokasi dilakukan untuk meminimalkan gangguan dalam proses maupun pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami ingin Pemilu yang jurdil [jujur dan adil], kalau itu tidak dilakukan, maka seperti yang mas Ganjar sampaikan, gerakan politik untuk mengawal demokrasi mungkin tone-nya akan lebih keras lagi," ujar Andi kepada Bisnis, Selasa kemarin.
Selain itu, Andi mengingatkan bahwa TPN, melalui partai politik yang tergabung sebagai pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, juga memiliki wakil-wakil di daerah. Dia menekankan bahwa interaksi antara Polisi dengan kepala desa yang kini ramai dibicarakan itu tidak mengandung unsur intimidasi dan arahan-arahan politik ke salah satu pihak.
"Bolanya ada di teman-teman kepolisian, untuk memastikan tugas mereka sesuai dengan komitmen-komitmen," ujarnya.
Sementara itu, Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bicara blak-blakan tentang bantuan keuangan kepada aparat desa hingga kasus pemeriksaan sejumlah kepala desa oleh aparat kepolisian.
Baca Juga
Ganjar memang sedang menyoroti tindakan kepolisian yang memeriksa sejumlah kepala desa di Karanganyar Jawa Tengah. Pemeriksaan itu terkait dengan penggunaan dana bantuan dari pemerintah provinsi. Meski pemeriksaan itu batal, namun Ganjar melihat ada yang kejanggalan dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya silakan kalau ada evaluasi, kalau ada indikasi silakan diperiksa. Tetapi dalam konteks timing-timing ini yang mesti fair semuanya," ujar Ganjar kepada Bisnis.
Ganjar sebelumnya mengungkapkan kegeramannya saat mendengar langkah kepolisian yang memeriksa para kepala desa. Langkah ini dianggap bisa memicu persepsi aparat tidak netral. Apalagi, mayoritas kepala desa yang diperiksa berasal dari kabupaten-kabupaten yang selama ini dikenal sebagai kandang banteng.
Selain itu pemeriksaan terhadap kepala desa-kepala desa tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Kebetulan ada yang lapor saya di Jawa Timur, Jawa Tengah, kemudian ada kejadian-kejadian yang mengaitkan dengan desa, maka saya kira orang semua bisa melihat dan menyimpulkan, fair kan," jelasnya.
Dalam catatan Bisnis, Mantan gubernur Jateng ini pun mengaku sudah mendatangi para kades yang dipanggil itu. Dia ingin klarifikasi terkait alasan pemanggilan itu.
Ganjar pun meminta setiap relawan tenang. Dia ingatkan, kader PDIP dan PPP yang ada di DPR RI akan melakukan tindakan apabila ada kecurangan dalam ajang Pilpres 2024.
"Bapak, Ibu, tenang, ada kawan-kawan DPR RI yang akan menggunakan seluruh konstitusinya jika pemilu ini tidak jurdil [jujur dan adil]," jelasnya.
Meski demikian, Ganjar juga meminta setiap relawan pendukungnya untuk selalu waspada dan mengawasi setiap tahapan Pilpres 2024. Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan Pilpres 2024 bisa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Saya titip betul pada Bapak-Ibu, satu, kita pasang telinga kita, kita buka mata kita, lihat, dengarkan apa yang terjadi di sekitar," katanya.
Adapun, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Dwi Subagio sebelumnya menerangkan pemanggilan suruh kades di Karanganyar merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada 12 April 2023.
Atas laporan itu, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan [TPK], dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," kata Dwi dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/11/2023).