Bisnis.com, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bicara blak-blakan tentang bantuan keuangan kepada aparat desa hingga kasus pemeriksaan sejumlah kepala desa oleh aparat kepolisian.
Ganjar memang sedang menyoroti tindakan kepolisian yang memeriksa sejumlah kepala desa di Karanganyar Jawa Tengah. Pemeriksaan itu terkait dengan penggunaan dana bantuan dari pemerintah provinsi. Meski pemeriksaan itu batal, namun Ganjar melihat ada yang kejanggalan dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya silakan kalau ada evaluasi, kalau ada indikasi silakan diperiksa. Tetapi dalam konteks timing-timing ini yang mesti fair semuanya," ujar Ganjar kepada Bisnis, dikutip Rabu (29/11/2023).
Ganjar sebelumnya mengungkapkan kegeramannya saat mendengar langkah kepolisian yang memeriksa para kepala desa. Langkah ini dianggap bisa memicu persepsi aparat tidak netral. Apalagi, mayoritas kepala desa yang diperiksa berasal dari kabupaten-kabupaten yang selama ini dikenal sebagai kandang banteng.
Selain itu pemeriksaan terhadap kepala desa-kepala desa tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Kebetulan ada yang lapor saya di Jawa Timur, Jawa Tengah, kemudian ada kejadian-kejadian yang mengaitkan dengan desa, maka saya kira orang semua bisa melihat dan menyimpulkan, fair kan," jelasnya.
Baca Juga
Dalam catatan Bisnis, Mantan gubernur Jateng ini pun mengaku sudah mendatangi para kades yang dipanggil itu. Dia ingin klarifikasi terkait alasan pemanggilan itu.
Ganjar pun meminta setiap relawan tenang. Dia ingatkan, kader PDIP dan PPP yang ada di DPR RI akan melakukan tindakan apabila ada kecurangan dalam ajang Pilpres 2024.
"Bapak, Ibu, tenang, ada kawan-kawan DPR RI yang akan menggunakan seluruh konstitusinya jika pemilu ini tidak jurdil [jujur dan adil]," jelasnya.
Meski demikian, Ganjar juga meminta setiap relawan pendukungnya untuk selalu waspada dan mengawasi setiap tahapan Pilpres 2024. Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan Pilpres 2024 bisa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Saya titip betul pada Bapak-Ibu, satu, kita pasang telinga kita, kita buka mata kita, lihat, dengarkan apa yang terjadi di sekitar," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Dwi Subagio menerangkan pemanggilan suruh kades di Karanganyar merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada 12 April 2023.
Atas laporan itu, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan [TPK], dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," kata Dwi dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/11/2023).