Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengungkap peran pemerintah Indonesia sebagai ketua Asean untuk bertanggung jawab atas hidup etnis Rohingya.
Dia menjelaskan ada dua level peran pemerintah Indonesia terhadap Rohingya, antara lain di tingkat Asean dan di tingkat internasional.
"Ini sebenarnya ada dua levelnya, yang pertama di tingkat Asean, 5 konsensus itu yang harusnya dipatuhi, nah ini yang harus disuarakan terus-menerus," katanya, dalam konferensi pers, pada Selasa (21/11/2023).
Usman menjelaskan bahwa tugas pemerintah Indonesia sebagai ketua Asean adalah termasuk dengan memberikan sanksi.
"Katakanlah dalam KTT tingkat tinggi Asean Myanmar tidak diundang jangan sampai dia tidak diundang tapi Menhannya (Menteri Pertahanan) diundang, itu saya kira tidak konsisten," ujarnya.
Selanjutnya, kedua yang jauh lebih penting menurutnya adalah harus mendukung resolusi di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), baik itu di tingkat Dewan HAM, maupun di tingkat Majelis Umum atau di tingkat Forum PBB secara keseluruhan.
Baca Juga
"Syukur-syukur bisa ada semacam resolusi di tingkat Dewan Keamanan (PBB), untuk memastikan bahwa kejahatan junta di Myanmar terhadap oposisi, terhadap minoritas, terhadap eksodus Rohingya itu benar-benar ditindak berdasarkan hukum internasional," ucapnya.
Seperti diketahui, etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar, terpaksa mencari tempat meneduh di negara Asia Tenggara lainnya, salah satunya Indonesia, karena tidak diakui sebagai warga negara Myanmar.
Sebelumnya para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Utara ditolak kehadirannya oleh warga setempat.
Penolakan tersebut disinyalir karena pengungsi Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat.