Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah adanya pakta integritas dukungan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso kepada Ganjar Pranowo dalam ajang Pilpres 2024.
Hasto meyakini, kebenaran selalu menang dalam politik. Oleh sebab itu, dia mengklaim PDIP tidak pernah memakai isu-isu yang model manipulasi hingga kampanye hitam.
Hasto mencontohkan kasus berita bohong penganiyaan Ratna Sarumpaet jelang Pilpres 2019. Ratna merupakan tokoh yang dekat dengan kubu calon presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, belakangan Ratna mengakui kabar dirinya dianiaya merupakan kebohongan.
"Kita tidak mengenal model-model manipulasi drama, dulu ada Ratna Sarumpaet, dan ini kan [pakta integritas] muncul suatu drama-drama yang baru. Kami tidak pakar menjadi sutradara, pemain, penulis naskah, semua sekaligus. Kami enggak punya pengalaman di situ," kata Hasto di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).
Dia pun menyebut pakta integritas Yan Piet itu hanya penggiringan opini yang untuk menutupi isu lainnya. Hasto menyatakan pj kepala daerah dipilih melalui prinsip-prinsip netralitas.
Meski demikian, lanjutnya, prinsip netralitas penyelenggaraan negara menjadi ternodai ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming, maju menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga
"Inilah yang mengoyakkan prinsip-prinsip seperti itu [prinsip netralitas]. Maka mari kita kembalikan pada roh demokrasi jurdil [jujur dan adil], demokrasi yang menempatkam rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi," ujarnya.
Sebagai informasi, dari salinan dugaan pakta integritas yang belakangan beredar di media sosial, disebutkan Yan Piet Moso selaku Pj Bupati Sorong menyatakan siap mencari dukungan di Kabupaten Sorong kepada calon presiden Ganjar Pranowo dalam ajang Pilpres 2024.
Isu pakta integritas mencuat usai Yan Piet Moso ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/11/2023), terkait dugaan tindak pidana korupsi di Sorong, Papua Barat Daya.