Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Eric Hiariej, Kakak Wamenkumham dan Dosen Fisipol yang Dipecat UGM

Belum selesai kasus korupsi yang menimpa Wamenkumkan RI, Eddy Hiariej, kini kabar mengejutkan datang dari kakaknya.
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Belum selesai kasus korupsi yang menimpa Wamenkumkan RI, Eddy Hiariej, kini kabar mengejutkan datang dari kakaknya, Eric Hiariej.

Dilansir dari Bloomberg, Eric Hiariej ternyata telah secara resmi dipecat oleh UGM atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan.

Sebelum resmi dipecat, pihak kampus UGM juga sempat memberikan kesempatan kepada Eric untuk memperbaiki diri atas kasus yang menyeruak pada 2016 silam.

Namun, mereka menemukan catatan lain yang membuat Eric akhirnya dipecat.

Pemecatan Eric ini dikuatkan oleh Mahkamah Agung. MA telah mengetok putusan kasasi terhadap gugatan pada putusan Mendikbud nomor 15180/MPK.A/KP.04/03/2022 tentang pemecatan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (Fisipol UGM), Erick Hiariej. 

Berikut adalah sederet fakta yang perlu diketahui tentang kasus pelecehan seksual Eric Hiariej:

1. Kejadian sudah lama

Sebenarnya, kejadian tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eric Hiariej ini sudah terjadi lama yakni pad atahun 2015.

Korbannya adalah mahasiswi Fisipol UGM yang tengah meminta bimbingan kepada kakak Wamenkumham tersebut. Akan tetapi, perkara baru diproses pada tahun 2016.

Dekan Fisipol UGM saat itu, Erwan Agus Purwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan awal dugaan kekerasan seksual pada awal 2016.

Setelah menerima laporan itu, Fisipol langsung mengadakan rapat gabungan dan memanggil Eric untuk melakukan klarifikasi.

2. Eric sempat hanya diskors

Setelah dilakukan rapat soal pelanggaran kode etik dosen UGM, maka pihak kampus memutuskan untuk memberikan skorsing kepada Eric.

Bahkan, pihak UGM menyarankan Eric untuk mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center untuk menangani perilaku negatif.

Fakta lainnya...

Fakta lainnya

3. Pada 2022 Eric resmi dipecat

Masalah berlanjut dan mencapai titik puncak pada tahun 2022 di mana UGM memutuskan untuk memecat Eric Hiariej.

Surat pemecatan Eric itu tertuang dalam Putusan Mendibud Nomor 15180/MPK.A.KP.04/03/2022. Dalam putusan itu, tertuang juga beberapa alasan mengapa Mendikbud memecat Eric.

Beberapa di antaranya adalah menjalin hubungan romantis dengan mahasiswi, pelecehan hingga serangan seksual.

4. Sempat mengajukan banding akan tetapi ditolak

Eric Hiariej kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 16 November 2022.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung, banding itu terdaftar dengan nomor perkara 34/G/2022/PT.TUN.JKT.

Dalam banding itu, Eric juga menyatakan pembelaan dirinya. Akan tetapi, PT TUN Jakarta menolak banding tersebut pada tanggal 17 April 2023.

Kemudian pada 17 Juli 2023, Eric Hiariej kembali mendaftarkan kasasi dengan nomor perkara 379K/TUN/1012. Namun, Mahkamah Agung menolak kasasi Eric Hiariej itu. MA justru menguatkan putusan PT TUN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper