Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebutkan nasib putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming sama seperti menantu Jokowi Bobby Nasution yang sudah dipecat sebagai kader PDIP.
Hasto mengaku DPC PDIP Kota Solo sudah mengirimi surat kepada Gibran yang intinya sama dengan surat yang dikirim DPC PDIP Kota Medan ke Bobby. Apalagi, Gibran sudah menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Mas Gibran juga sama, Mas Gibran sudah tutup buku, surat sudah diberikan DPC. Sama isinya, yang beda hanya tanggal dan yang tanda tangan, tapi substansinya sama," ujar Hasto kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Ketika dikonfirmasi apakah artinya Gibran juga sudah dipecat sama seperti Bobby, Hasto tidak mau menjawab secara tegas. Dia hanya menegaskan kini setiap kader PDIP kompak memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam ajang Pilpres 2024.
"Penegasannya seluruhnya berkonsentrasi pada pemenangan Pak Ganjar-Prof Mahfud dengan angka 3, dengan nomor 3," jelasnya.
Detail lebih lanjut terkait surat yang dikirim ke Gibran, Hasto meminta lebih baik bertanya ke Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Baca Juga
"Nanti dilihat pernyataan Pak Rudy Solo," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan sekaligus menantu Jokowi, Bobby Nasution, resmi dipecat sebagai kader PDIP. Pemecatan Bobby berdasarkan surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus itu, Bobby dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
Bobby mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming. Padahal, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Sehingga Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat tersebut.
Padahal, terang surat tersebut, pada 6 November 2023 Bobby telah melakukan klarifikasi ke DPP PDIP.
Pengurus pusat pun memberikan waktu 3 hari ke Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP dengan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya ke DPC PDIP Kota Medan.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," jelas surat tersebut.