Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melangkah ke Masa Depan: Batas Usia Capres dan Cawapres dalam UU Pemilu 2024

Indonesia, sebagai negara demokratis yang dinamis, selalu dihadapkan pada perdebatan dan kontroversi seputar pemilihan umum. Pemilihan umum 2024
ilustrasi Sidang MK
ilustrasi Sidang MK

Bisnis.com, JAKARTA - Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Puan Beberkan Ada Kader PDIP yang Jadi Lawan di Pemilu 2024", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20231104/15/1711119/puan-beberkan-ada-kader-pdip-yang-jadi-lawan-di-pemilu-2024.
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com


Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Indonesia, sebagai negara demokratis yang dinamis, selalu dihadapkan pada perdebatan dan kontroversi seputar pemilihan umum. Pemilihan umum 2024, dengan seluruh aspeknya yang kompleks, tidak terlepas dari sorotan tajam masyarakat. Salah satu isu yang menjadi pusat perhatian adalah batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diatur dalam UU Pemilu 2024.

Batas usia yang ditentukan oleh UU Pemilu 2024 menyebutkan bahwa seorang calon presiden harus berusia minimal 35 tahun, sedangkan calon wakil presiden minimal 30 tahun pada saat pencalonan. Namun, batas usia ini telah menjadi bahan perdebatan yang hangat di tengah masyarakat. Ada pihak yang berpendapat bahwa batas usia tersebut terlalu tinggi dan menghambat partisipasi generasi muda yang memiliki semangat dan potensi untuk membawa perubahan positif dalam pemerintahan.

Dalam menanggapi kontroversi ini, beberapa pihak telah mengambil langkah hukum dengan upaya membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan UU Pemilu 2024. Namun, ini bukan tugas yang mudah. MK adalah lembaga tinggi dalam sistem peradilan konstitusi Indonesia, dan putusannya memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Proses pengujian yang ketat harus dilalui sebelum putusan MK diambil. Proses ini mencakup berbagai argumen dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

 

Membatalkan putusan MK adalah tugas yang memerlukan waktu, sumber daya, dan dukungan yang signifikan. Hasilnya juga tidak selalu dapat diprediksi. Meskipun langkah-langkah hukum ini adalah bagian integral dalam sistem demokratis, terdapat pihak yang tidak yakin tentang keberhasilannya.

 Di samping upaya hukum, ada juga pendekatan politik yang mencoba untuk meragukan validitas dan keberlakuan putusan MK, yaitu dengan melakukan delegitimasi politik. Delegitimasi politik adalah upaya untuk meragukan putusan MK secara politik, terutama melalui kampanye di media sosial, demonstrasi publik, dan berbagai cara untuk menciptakan tekanan politik dan sosial.

Namun, perlu dicatat bahwa dalam sebuah demokrasi yang kuat, perdebatan dan kontroversi adalah hal yang wajar. Masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka dan berpartisipasi dalam proses politik. Penting untuk menjalani proses hukum dan perdebatan yang konstruktif dalam menghadapi kontroversi seputar pemilihan umum.

Dalam menghadapi kontroversi seputar batas usia capres dan cawapres, penting untuk menghormati proses hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Pemilu 2024 akan menjadi momen kunci dalam sejarah demokrasi Indonesia, dan masyarakat harus berperan aktif dalam pemilihan umum dengan integritas dan pemahaman yang kuat tentang isu-isu yang ada. Dalam sebuah sistem demokratis yang kuat, perdebatan adalah hal yang wajar, dan penting untuk mencari solusi yang mencerminkan aspirasi masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fajar Sidik
Editor : Eric Hermawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper