Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi membeberkan kasus perundungan siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) berinisial F di Bekasi, Jawa Barat hingga berujung amputasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul menyampaikan bahwa F mendapatkan perundungan saat di sekolah. Puncaknya, pelajar F dijegal oleh terduga pelaku yang merupakan anak-anak hingga mengalami cedera kaki.
"Korban akan membeli makanan ke kantin sekolah. Sebelum sampai kantin sekolah, korban diduga dijegal oleh pelaku anak. Dijegal atau dislengkat," kata Hotma kepada wartawan, Rabu (1/11/2023.
Kemudian, Hotma juga menyebutkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, sehingga kepolisian terus mendalami kasus ini dan akan menetapkan tersangka.
"Untuk kasus tersebut saat ini kita sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," tambahnya
Di sisi lain, dia mengimbau kepada pihak sekolah agar dapat lebih memperhatikan pelajarnya agar dapat memotong rantai perundungan di tempat pembelajaran.
Baca Juga
"Tunggu apa lagi untuk sekolah Gelora kan lagi anti Bullying, anti perundungan, berikan pendidikan moril kepada anak-anak edukasi yang baik, sesama teman saling mengasihi," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, akibat perundungan itu membuat kondisi kaki F mengalami cendera. Kondisi kaki korban semakin memburuk dan diharuskan di bawa ke rumah sakit.
Setelah menjalani pemeriksaan, sejumlah tenaga ahli kesehatan mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya. Adapun, korban menjalani perawatan di RS Kanker Dharmais.