Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 menangkap 40 orang yang diduga jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Komplotan JAD diduga akan mengganggu jalannya Pemilu 2024 telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," ujar Aswin di Div Humas Polri, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku, Aswin mengatakan bahwa kelompok JAD menganggap Pemilu 2024 menjadi suatu hal yang melanggar hukum dan dianggap maksiat.
"Karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka yang telah diperiksa Densus 88, bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, dimana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," tambahnya.
Kemudian, dia juga menuturkan yang menjadi fokus dalam operasi terorisme kelompok JAD adalah aparat keamanan, sehingga hal itu dianggap bisa menggagalkan pesta demokrasi atau Pemilu 2024.
Baca Juga
Adapun, berdasarkan proses penyidikan, Polisi telah menyita beberapa barang bukti yakni satu senjata api AK 47, PCP, senjata tajam hingga beberapa peledak.
"Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolerir ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri kita, apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi pemilu hari ini," pungkas Aswin.
Sebagai informasi, sebanyak 40 orang kelompok JAD telah ditangkap di beberapa wilayah Indonesia. Perinciannya, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, enam di Sulawesi Tengah.