Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan berencana mereformasi aturan pendanaan partai politik jika terpilih menjadi Presiden.
Anies menganalogikan partai seperti perusahaan yang membutuhkan biaya operasional untuk membayara karyawannya sehingga pekerjaan dapat berjalan.
“Reformasi terkait pada pembiayaan kegiatan politik, itu yang perlu jadi agenda reformasi. Karena kita mengetahui parpol itu harus dibiayai untuk bisa berjalan,” kata Anies di Jakarta dikutip, Kamis (26/10/2023).
Anies menyebut bahwa saat ini dukungan pendanaan parpol tidak disiapkan secara matang. Hal ini menyebabkan beban biaya tersebut ditanggung oleh orang yang berada didalam perpolitikan.
Selain itu, Anies mengatakan bahwa saat ini beberapa pihak masih tutup mata terkait pendanaan parpol ini dan hanya tau kegiatan parpol berjalan saja.
Sehingga, beban yang seharusnya ditanggung bersama malah ditanggung oleh DPW, DPC, dan DPD yang menjalankan roda organisasi di partai politik.
Baca Juga
“Apakah nanti negara membiayai sebagian membiayai sepenuhnya dan lain-lain itu bagian dari diskusi yang harus dilakukan,” ujar Anies.
Kemudian Anies menyampaikan bahwa permasalahan pendanaan parpol ini harus menjadi perhatian bersama agar nantinya tidak menjadi beban semua pihak.
Karena selain kepada pengurus partai politik, hal ini juga akan menjadi beban bagi para anggota dewan yang harus menanggung pembiayaan-pembiayaan dan berpotensi dapat menggangu APBN dan APBD.
“Kebijakan itu jadi bukan reformasi partai politik ya tapi pembiayaan kegiatan politik,” ucap Anies