Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terima Surat Dari Gibran, Jokowi Kasih Izin Maju Jadi Cawapres

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui surat permohon
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam forum rapat kerja nasional (rakernas) ke-IV PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (29/9/2023). Dok Youtube PDIP
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam forum rapat kerja nasional (rakernas) ke-IV PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (29/9/2023). Dok Youtube PDIP

Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk dicalonkan sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Ari mengatakan bahwa Presiden Ke-7 Ri itu melalui surat Menteri Sekretaris Negara pada Selasa, 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Gibran untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan partai politik (parpol) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Persetujuan ini dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Walikota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal [Senin] 23 Oktober 2023,” ucap Ari kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, Ari Dwipayana mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah mengirimkan surat permohonan izin untuk dicalonkan sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Kami telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada  Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (24/10/2023).

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pilpres 2024.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran dikirim oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada hari ini, Selasa (24/10/2023).

"Jam 15:00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM [Koalisi Indonesia Maju] tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ujar Idham dalam keterangannya, Selasa(25/10/2023).

KIM yang terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, dan Garuda berencana akan mendatangi Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2023) pagi.

"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM," kata Idham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper