Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Terima Surat Gibran untuk Jokowi, Minta Izin Jadi Cawapres Prabowo

Gibran dikabarkan telah menyurati Jokowi lewat Mensesneg untuk meminta izin maju di Pemilu 2024 sebagai cawapres Prabowo
Istana Terima Surat Gibran untuk Jokowi, Minta Izin Jadi Cawapres Prabowo. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo/Bisnis-Taufan Bara Mukti
Istana Terima Surat Gibran untuk Jokowi, Minta Izin Jadi Cawapres Prabowo. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo/Bisnis-Taufan Bara Mukti

Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telalah pelayangkan surat permohonan izin untuk dicalonkan sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Ari memerinci bahwa surat tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada hari ini, Selasa (24/10/2023).

“Kami telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada  Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pilpres 2024.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran dikirim oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada hari ini, Selasa (24/10/2023).

"Jam 15:00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM [Koalisi Indonesia Maju] tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ujar Idham dalam keterangannya, Selasa(25/10/2023).

KIM yang terdiri kini terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, dan Garuda berencana akan mendatangi Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2023) pagi.

"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM," kata Idham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper