Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Kebanjiran Ribuan Pelamar Cum Laude

Kejaksaan Republik Indonesia kebanjiran pelamar dengan predikat cum laude dalam program seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia kebanjiran pelamar dengan predikat cum laude dalam program seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berlangsung pada 20 September hingga 11 Oktober 2023.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan dari 16.247 pelamar yang akan bersaing mengisi 2.000 formasi jaksa, terdapat 1.141 pendaftar lulusan perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan predikat cum laude.

"Harapan kami, semoga dengan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas, para jaksa-jaksa muda dapat melanjutkan dan memastikan penegakan hukum makin kokoh," katanya dalam siaran pers, Rabu (18/10/2023).

Dia menuturkan dalam program seleksi CPNS 2023 ini Kejaksaan menjadi salah satu favorit para pelamar kerja.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar submit atau yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran CPNS Kejaksaan mencapai 214.207 pelamar. Jika ditotal dengan pelamar untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlahnya sebanyak 216.339 pelamar. Para pelamar itu akan mengisi 7.846 formasi yang dibutuhkan oleh Kejaksaan.

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, wajar jika peminat CPNS Kejaksaan membeludak, khususnya untuk jabatan jaksa. Sebab, ada prestise dan rasa bangga saat bekerja di Kejaksaan, khususnya sebagai jaksa.

"Bekerja sebagai jaksa kini merupakan sebuah prestise. Wajar banyak yang ikut terpanggil menjadi jaksa untuk bisa berprestasi dan melayani upaya penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Trubus menilai selama tiga tahun ini kejaksaan telah melakukan berbagai perbaikan terkait transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola.

Di bidang pidana khusus, misalnya, Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp152,5 triliun dan US$61,49 juta.

Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp42,7 triliun dan US$61,95 juta. Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.

Selain itu juga beberapa kasus besar yang menyangkut hak-hak publik seperti kasus korupsi minyak goreng, korupsi BTS, hingga kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper