Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Dardak, turut mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Emil merupakan salah satu penggugat uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dengan gugatan yang tercantum nomor 55/PUU-XXI/2023.
Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah kepala daerah pada 9 Mei 2023 di antaranya Wali Kota Bukittingi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wagub Jatim Emil Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wabup Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Namun MK menolak perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan sejumlah kepala daerah tersebut.
Adapun gugatan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres, justru dikabulkan oleh MK.
MK menyatakan usia 40 tahun tetap menjadi batas capres-cawapres, kecuali pernah atau sedang menjabat yang dipilih lewat pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Baca Juga
Lantas bagaimana rekam jejak Wagub Jatim yang turut mengajukan gugatan ke MK?
Diketahui pria bernama lengkap Emil Elestianto Dardak ini termasuk dalam deretan politisi muda di Indonesia.
Emil Dardark lahir di Jakarta pada 20 Mei 1984, kini usainya 39 tahun. Kendati masih muda, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur sejak 13 Februari 2019.
Adapun karir politiknya dimulai saat mengikuti pemilihan kepala daerah pada 2015, Emil bersama Mochamad Nur Arifin terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
Saat itu, Emil dan Arifin diusung koalisi tujuh partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Kemudian pada 2018, Emil berpasangan Khofifah Indar Parawansa mengikuti Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur.
Pasangan Emil dan Khofifah tersebut berhasil mengalahkan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.