Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) RI Mahfud MD menekankan bahwa Indonesia adalah negara Religion Nation State, bukan Islamic Nation State.
Dia menjelaskan bahwa hal itu menjadi keputusan yang berlandaskan Pancasila, setelah dilakukan perdebatan panjang di masa lalu.
"Perdebatan berlangsung lama akhirnya dari negara Pancasila, Indonesia ini adalah negara Religion Nation State, bukan Islamic Nation State," katanya, di Universitas Airlangga, Senin (16/10/2023).
Mahfud menjelaskan bahwa Religion Nation State ialah semua agama akan diberi perlindungan yang sama oleh konstitusi negara.
"Religion Nation State di mana semua agama tanpa diperhatikan besar dan kecil pemeluknya itu diberi perlindungan yang sama oleh konstitusi, dan perlakuan yang sama," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa Pancasila saat itu menjadi "modus vivendi" yaitu persetujuan sementara antara kedua belah pihak, berdasarkan kesepakatan atau dalam bahasa agama disebut "mistaqan ghaliza" yang berarti perjanjian yang kuat.
Baca Juga
"Negara Indonesia kesepakatan antara orang Jawa, orang Batak, Madura, Aceh, Kalimantan, semua berkumpul 'ayo sepakat kita mendirikan satu negara bersama yang cosmopolit, keberkesewargaan'. Orang Islam, Hindu, Kristen ayo bersama mendirikan negara sebagai modus vivendi kita, kesepakatan kita," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai modus vivendi, sebagai kesatuan dalam perbedaan atau Bhineka Tunggal Ika.
"Sehingga prinsipnya di negara kita itu yang menjadi prinsip modus vivendi itu satu, kebersatuan di dalam perbedaan, Bhineka Tunggal Ika, lalu pluralisme, cosmopolitanisme, toleransi bahkan akseptasi bukan hanya toleran tapi kalau akseptasi bisa ayo bersama masuk bergabung," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia menganut kebaikan dari individualisme bahwa setiap orang itu bebas untuk berkreasi dan maju.
"Indonesia menganut kebaikan dari individualisme bahwa setiap orang itu bebas untuk berkreasi dan maju. Komunis mengatakan tapi juga kehidupan manusia harus bisa memperhatikan kehidupan sosial," tambahnya.
Seperti diketahui, Mahfud MD memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga dalam tema Peluang dan Tantangan Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045: Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan, pada Senin (16/10/2023).