Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upaya KPK Telisik Aliran Dana Korupsi SYL Dibayangi Ancaman Somasi Nasdem

KPK terus mendalami aliran dana korupsi Kementan yang salah satunya dilakukan SYL. Nasdem tak tinggal diam dan mengancam akan mensomasi salah satu pimpinan KPK
Upaya KPK Telisik Aliran Dana Korupsi SYL Dibayangi Ancaman Somasi Nasdem. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Upaya KPK Telisik Aliran Dana Korupsi SYL Dibayangi Ancaman Somasi Nasdem. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penelusuran aliran uang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK pun telah mengembangkannya dengan pengenaan pasal dugaan pencucian uangnya.

"Hal itu sebagaimana telah dijelaskan oleh Pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata, dalam konpers penahanan Tersangka SYL [Syahrul Yasin Limpo] dan MH [Muhammad Hatta] pada Jumat (13/10), dimana salah satu aliran uangnya diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Jumat (14/10/2023). 

Ali menambahkan, pengembangan tersebut karena adanya dugaan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.

"Tentunya KPK juga akan mendalaminya kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut," ujar Ali.

Ancaman Somasi Nasdem 

Sebagai partai politik tempat SYL bernaung, Nasdem merasa keberatan dengan framing dan bahkan justifikasi pimpinan KPK Alex Marwata yang menyebut ada dana mengalir ke partai dari tersangka SYL.

Bendahara Umum DPP Nasdem Aham Sahroni mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan somasi terhadap Alex Marwata atas ucapannya ke Partai Nasdem. 

"Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan pimpinan KPK Alex Marwata," kata Sahroni, Sabtu (14/10/2023).

Dia menyayangkan Alex Marwata mengasumsikan langsung jika aliran dana tersebut mengalir ke Partai Nasdem. Menurut Sahroni, hal ini sangat merugikan Nasdem. 

"Yang saya sayangkan lagi, kenapa mesti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami, kenapa benci benar, kok seolah-olah kami ini busuk banget," ujar Sahroni. 

Menurut Sahroni, Nasdem tidak pernah menyuruh SYL yang merupakan pembantu presiden untuk melakukan korupsi.

Adapun Sahroni menuturkan saat ini Nasdem menghormati proses hukum yang ada di KPK dengan tersangka SYL. Hanya saja, dia meminta agar KPK tidak menjustifikasi seolah-olah Nasdem menyuruh SYL untuk korupsi dan menyetorkannya ke partai.

Dia juga menjelaskan SYL memang pernah melakukan transfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp20 juta ke rekening partai.  

"SYL pernah mentransfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp20 juta. Benar menerima bantuan untuk bencana alam," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper