Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI, usai putranya Gregorius Ronald Tannur diduga melakukan penganiayaan terhadap DSA hingga meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid menyatakan pihaknya memilih menonaktifkan Edward agar kadernya itu bisa fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat Ronald.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini [Minggu, 8 Oktober w023] untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok [Senin, 9 Oktober 2023] PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Minggu (8/10/2023) malam, dikutip dari siaran pers.
Dia mengaku PKB memberi perhatian khusus kepada kasus yang melibatkan kadernya ini. Menurutnya, PKB berpihak pada korban.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
PKB, lanjutnya, bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hasanuddin mengklaim PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung.
Baca Juga
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tutupnya.
Sebelumnya, sempat viral kabar di media sosial anak anggota DPR yang dikabarkan menganiaya pacarnya hingga meninggal. Belakangan, PKB mengakui terduga pelaku merupakan anak dari kadernya Edward Tannur.
Edward merupakan pria kelahiran Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 02 Desember 1961. Dia sukses menjadi anggota DPR RI 2019-2024 usai nyaleg lewat PKB di daerah pemilihan NTT II yang meliputi Pulau Sumba dan Pulau Timor.