Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan hari ini, Rabu (4/10/2023).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Dia mengatakan penggeledahan masih berlangsung.
"Benar, hari ini [4/10] Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar. Kegiataannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Selain itu, tim penyidik KPK telah menggeledah satu rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan kemarin, Selasa (3/10/2023). Rumah tersebut merupakan milik salah satu staf dari Menteri Pertanian.
Dari penggeledahan kemarin, penyidik menemukan bukti berupa dokumen catatan penting berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dari penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain sejak pekan lalu, Kamis (28/9/2023). Pada saat itu, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin di Komplek Widya Chandra.
Baca Juga
Penggeledahan lalu berlanjut di kantor Kementan, Jumat (29/9/2023). Penyidik menggeledah ruangan kerja Menteri Pertanian dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan. Selain itu, penggeledahan turut digelar di rumah salah satu tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, KPK menaikkan dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah menduga terdapat tiga klaster kasus korupsi di kementerian tersebut yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Tersangka
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa saat ini Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi tersangka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut telah lama mengetahui kader dari partai NasDem tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kalau eksposenya itu sudah lama, tetapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan [perkara]," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, KPK belum mengungkapkan secara resmi status hukum Syahrul Yasin Limpo kendati rumah hingga ruangan kerjanya sudah menjadi lokasi penggeledahan. Sumber Bisnis sebelumnya, Jumat (29/9/2023), juga mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah menjadi tersangka.
Menanggapi pernyataan Menko Polhukam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan abhwa penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan di tahap penyidikan. Sementara itu, diketahui bahwa penegak hukum dipastikan sudah menetapkan pihak-pihak tersangka dalam tahap penyidikan.
"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana. Silakan simpulkan sendiri," terang pimpinan KPK yang akrab disapa Alex itu kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).