Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Hari Ini Umumkan Update Kasus Dana Pensiun BUMN hingga BTS Kominfo

Jaksa Agung dan Menteri BUMN Erick Thohir bakal bertemu hari ini terkait perkara dana pensiun.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir bakal melakukan pertemuan terkait perkara dana pensiun (dapen) hari ini Selasa (3/10/2023).

"Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI dalam rangka penyerahan perkara dapen BUMN," dalam undangan konferensi pers yang diterima Bisnis.

Sebelumnya, Erick mengaku bahwa pihaknya mendorong agar laporan audit dapen BUMN dapat rampung pada Juli 2023. Namun, dalam hal ini BPKP membutuhkan waktu untuk mengaudit laporan tersebut secara menyeluruh.

Dia juga menyebut Kementerian BUMN telah bersepakat dengan BPKP dan Kejaksaan Agung bahwa proses audit dapen yang tengah dilakukan bukan hanya sekadar memenjarakan, melainkan juga untuk perbaikan sistem di tubuh dapen.

Dari hasil audit, pengelolaan dapen BUMN yang terindikasi salah penempatan investasi dan terindikasi korupsi mencapai Rp9,5 triliun.

“Kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN ini, hari yang ini luar biasa, profitnya naik dari ke Rp13 triliun ke Rp124 triliun ke Rp125 triliun, dan dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semuanya sengsara, berdosa nggak?” kata Erick beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bakal membahas dua hal yakni, terkait status penyidikan baru terhadap beberapa perkara dan perkembangan perkara BTS Kominfo di persidangan.

Sebagai informasi, dalam persidangan pemeriksaan saksi mahkota kasus BTS 4G Kominfo nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut oleh terdakwa Irwan Hermawan.

Nama Dito mencuat saat Majelis Hakim yang mencecar Irwan mengenai dana yang dikeluarkan untuk mengamankan kasus tersebut. Dia disebut menjadi sosok terakhir yang telah menerima uang pengamanan kasus dengan nominal Rp27 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper