Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Serahkan 12 Pucuk Senpi ke Polda Metro, Hasil Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul

KPK menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada kasus dugaan korupsi Kementan.
KPK Serahkan 12 Pucuk Senpi ke Polda Metro, Hasil Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul. Ilustrasi Pistol/Bisnis-Juli Etha
KPK Serahkan 12 Pucuk Senpi ke Polda Metro, Hasil Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul. Ilustrasi Pistol/Bisnis-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (28/9/2023).

KPK tidak memerinci informasi terkait dengan penemuan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin, namun tindak lanjutnya dipastikan sudah dikomunikasikan ke Polda Metro Jaya.

Lembaga antirasuah menyatakan bakal fokus untuk menangani perkara dugaan korupsi yang tengah disidik. Sekadar informasi, selain senjata api, penyidik KPK turut menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, catatan keuangan, dan bukti elektronik terkait dengan dugaan korupsi di Kementan.

"Mengenai senjata api, kami ingin jelaskan begini saja, karena dalam proses penggeledahan tentu yang kami ambil dan analisis adalah yang bekaitan dengan perkara. Apa betul ada senpi, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi telah menerima 12 pucuk senjata api yanh ditemukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian itu.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," tuturnya kepada wartawan hari ini.

Namun, Trunoyudo belum membeberkan terkait dengan legalitas senjata api tersebut. Dia mengatakan Polda Metro Jaya masih akan mendalami terlebih dahulu.

"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu," lanjutnya. 

Adapun KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023) sampai dengan siang hari ini, Jumat (29/9/2023). Penggeledahan juga dilanjutkan di kantor Kementan Jakarta hari ini, yaitu tepatnya di ruang kerja Menteri Pertanian dan Sekjen Kementan.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melanggar pasal 12 e Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu.

Berdasarkan sumber Bisnis, tersangka yang ditetapkan pada kasus tersebut merupakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menteri dari Partai Nasdem itu pun sebelumnya sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut ketika masih di tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper