Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Telah Jadi Tersangka KPK

KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Telah Jadi Tersangka KPK. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri 3rd Asean-Australia Summit di Jakarta, Kamis (7/9/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Telah Jadi Tersangka KPK. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri 3rd Asean-Australia Summit di Jakarta, Kamis (7/9/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Penetapan Syahrul Yasin sebagai tersangka dibenarkan oleh sumber Bisnis. Rumah dinas menteri dari Partai Nasdem itu pun telah digeledah oleh penyidik KPK, Kamis (28/9/2023).

"Iya, benar [Syahrul Yasin Limpo tersangka]," demikian konfirmasi dari sumber Bisnis terkait dengan status hukum Menteri Pertanian itu, Jumat (29/9/2023).

Secara terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak memerinci siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, dia memastikan bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam tahap penyidikan kasus yang ditangani KPK.

"Tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi yang kami lakukan, tetapi yang pasti bahwa dalam proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini berbeda. Dalam proses penyidikan itu pasti kemudian ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," terangnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ali lalu menjelaskan bahwa kasus yang tengah ditangani KPK di Kementan itu memiliki unsur pidana menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Para tersangka yang ditetapkan oleh KPK saat ini disangkakan melanggar pasal 12 e Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri."

"Atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu ya. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian," lanjut Ali.

Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Salah satunya terkait dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan. Modus yang diduga dilakukan yakni dengan praktik pungutan kepada pejabat eselon I, II, dan III.

KPK menyebut terdapat tiga klaster kasus yang saat itu diselidiki di lingkungan Kementan. Lembaga antirasuah menyebut ingin menindaknya secara bersamaan atau komprehensif.

Penyelidikan dugaan rasuah di Kementan itu disbeut telah dilakukan sejak Januari 2023. Penindakan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.

Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari tiga jam.

"Dan alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya kepada wartawan usai keluar dari Gedung KPK saat itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper