Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusia Tuduh Negara-Negara Barat Rusak Integritas Wilayah Ukraina

Rusia menuduh negara-negara Barat merusak integritas wilayah Ukraina karena tidak berencana menerapkan Perjanjian Minsk.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov tiba di Hutan Kota GBK untuk menghadiri Gala Dinner KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Rabu (6/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Afriadi Hikmal/aww.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov tiba di Hutan Kota GBK untuk menghadiri Gala Dinner KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Rabu (6/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Afriadi Hikmal/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menuduh negara-negara Barat merusak integritas wilayah Ukraina karena tidak berencana menerapkan Perjanjian Minsk.

Perjanjian Minsk merupakan upaya gencatan senjata antara Ukraina dengan kelompok separatis di wilayah timur Ukraina, yang didukung oleh Rusia. Perjanjian ini diteken dua kali pada 2014 dan 2015.

“Mereka [negara-negara Barat] yang terlibat dalam Perjanjian Minsk bersama Vladimir Putin mengakui bahwa mereka sebenarnya telah menyesatkan Putin, karena mereka tidak berencana untuk melaksanakan perjanjian tersebut,” katanya dilansir dari TASS, Kamis (28/9/2023).

Dia menganggap bahwa tindakan itu merusak integritas wilayah Ukraina, dan hal itu justru sangat dikhawatirkan negara-negara tersebut belakangan ini.

Lavrov menyebut nama mantan Kanselir Jerman Angela Merkel, mantan Presiden Prancis Francois Hollande, dan mantan Presiden Ukraina Pyotr Poroshenko sebagai sosok yang patut disalahkan.

Menurutnya, mereka telah mengatakan tahun lalu bahwa satu-satunya tujuan Perjanjian Minsk “adalah untuk mengulur waktu untuk mengisi kembali persediaan senjata bagi rezim Ukraina untuk berperang melawan Rusia".

“Seandainya mereka menerapkan Perjanjian Minsk, mereka akan menjamin integritas wilayah Ukraina,” lanjutnya.

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan isi perjanjian tersebut: bahwa integritas wilayah seharusnya dipulihkan setelah Donbass, yang termasuk Republik Rakyat Luhansk dan Donetsk, menerima status khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper