Bisnis.com, JAKARTA - Berikut formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023, formasi tersebut dibagi untuk formasi tenaga guru, tenaga kesahatan, dan tenaga teknis.
Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dilaksanakan secara serentak, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Meskipun formasi CPNS dan PPPK sama-sama ditempatkan di lembaga pemerintahan, namun ada perbedaan mendasar dari kedua pegawai pemerintah tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 05 Tahun 2014, istilah "pegawai pemerintah" diganti menjadi "ASN." Undang-undang ini membagi ASN menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
PNS merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan yang memenuhi syarat tertentu atau setelah mengikuti serangkaian seleksi CPNS.
Baca Juga
Sedangkan PPPK diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.
Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kota Yogyakarta
Formasi CPNS
- Tenaga Guru: -
- Tenaga Kesehatan: -
- Tenaga Teknis: -
Formasi PPPK
- Tenaga Guru: 152
- Tenaga Kesehatan:35
- Tenaga Teknis: 61
Link Pengumuman: KLIK DI SINI
Demikian informasi mengenai pendaftaran penerimaan cpns dan PPPK 2023 di Kota Yogyakarta.