Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa proses pengerjaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau hak penerbit hampir rampung.
Hal ini disampaikannya saat membuka Peresmian Pembukaan Kongres Ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2023 di Istana Kenegaraan, Senin (25/9/2023).
“Dulu saya menyampaikan, ah paling sebulan selesai, tetapi dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang [pihak] ini mau, ini nggak mau. Lama-lama nggak rampung-rampung. Namun, sudah kita bahas sangat lama dan sekarang memang prosesnya sudah hampir selesai,” ujarnya di Istana Negara, Senin (25/9/2023).
Orang nomor satu di Indonesia itu pun berharap agar peraturan yang akan mengatur konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan media itu tidak mengalami kebuntuan pendapat dan dapat segera rampung.
Menurutnya, saat ini perpres tersebut tengah menfasilitasi agar adanya titik temu antar pemangku kepentingan dan pelaku di industri media.
“Saya melihat sudah mulai terlihat [sudah ada titik temu], mulai menguat dan inshaAllah ini akan cepat selesai dan saya tahu ini menjadi concern media dan pers,” pungkas Jokowi.
Baca Juga
Sebelumnya, induk perusahaan dari Facebook dan Instagram, Meta, meminta Pemerintah Indonesia mempertimbangkan solusi saling menguntungkan, seiring dengan rencana penerbitan regulasi hak cipta penerbit atau publisher rights.
Regulasi publisher rights bakal mewajibkan platform digital, seperti Facebook hingga Google untuk membayar berita dari media massa.
Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menyatakan, permintaan itu disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), hingga Sekretariat Negara.
“Kami [Meta] sedang berusaha untuk menegosiasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan solusi dari hal ini [publisher rights],” ujarnya dalam konferensi virtual pada Senin (7/8/2023).