Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Perpres Publisher Right Hampir Rampung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa proses pengerjaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights segera rampung.
Jokowi mengunjungi pasar Jatinegara untuk meninjau harga kebutuhan pokok, Selasa (19/9/2023) / Sekretariat Presiden - Muchlis Jr
Jokowi mengunjungi pasar Jatinegara untuk meninjau harga kebutuhan pokok, Selasa (19/9/2023) / Sekretariat Presiden - Muchlis Jr

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa proses pengerjaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau hak penerbit hampir rampung.

Hal ini disampaikannya saat membuka Peresmian Pembukaan Kongres Ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2023 di Istana Kenegaraan, Senin (25/9/2023).

“Dulu saya menyampaikan, ah paling sebulan selesai, tetapi dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang [pihak] ini mau, ini nggak mau. Lama-lama nggak rampung-rampung. Namun, sudah kita bahas sangat lama dan sekarang memang prosesnya sudah hampir selesai,” ujarnya di Istana Negara, Senin (25/9/2023).

Orang nomor satu di Indonesia itu pun berharap agar peraturan yang akan mengatur konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan media itu tidak mengalami kebuntuan pendapat dan dapat segera rampung.

Menurutnya, saat ini perpres tersebut tengah menfasilitasi agar adanya titik temu antar pemangku kepentingan dan pelaku di industri media.

“Saya melihat sudah mulai terlihat [sudah ada titik temu], mulai menguat dan inshaAllah ini akan cepat selesai dan saya tahu ini menjadi concern media dan pers,” pungkas Jokowi.

Sebelumnya, induk perusahaan dari Facebook dan Instagram, Meta, meminta Pemerintah Indonesia mempertimbangkan solusi saling menguntungkan, seiring dengan rencana penerbitan regulasi hak cipta penerbit atau publisher rights.

Regulasi publisher rights bakal mewajibkan platform digital, seperti Facebook hingga Google untuk membayar berita dari media massa.

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menyatakan, permintaan itu disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), hingga Sekretariat Negara.

“Kami [Meta] sedang berusaha untuk menegosiasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan solusi dari hal ini [publisher rights],” ujarnya dalam konferensi virtual pada Senin (7/8/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper