Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie memastikan bakal menampung dan mencari solusi terkait dengan keluhan Google mengenai draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau hak penerbit.
Dia mengatakan bahwa meskipun aturan ini nantinya bakal mewajibkan platform digital Google untuk membayar berita dari media massa yang ditampilkan di platformnya, tetapi pemerintah akan memastikan ekosistem digital tetap berjalan dengan sehat.
"Ya pastinya semua keluhan diakomodir, kami kan cari titik temu ya. Pemerintah prinsipnya ingin ekosistem [dari terciptanya PP] ini menyehatkan," ujarnya kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (5/8/2023) malam.
Baca Juga
Budi melanjutkan bahwa Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah melakukan pengkajian dari dinamika masing-masing penerbit besar. Kementeriannya ingin ada harmonisasi antara penerbit dengan Google dalam aturan tersebut.
Namun, Budi saat ini belum bisa memastikan mengenai kepastian waktu soal penentuan nasib Publisher Rights tersebut.
"Ya secepatnya, secepatnya, kita kan masih terus berdialog dengan banyak pihak untuk itu," pungkas Budi.