Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

100 dari 700 KK Penghuni Pulau Rempang Bersedia Pindah ke Lokasi Baru

Saat ini sudah ada 100 KK di Pulau Rempang yang telah mendaftar pemindahan warga.
Rempang/Teguh Prihatna/nym.
Rempang/Teguh Prihatna/nym.

Bisnis.com, SOLO - Saat ini sudah ada 100 KK di Pulau Rempang yang telah mendaftar pemindahan warga imbas dari pembangunan Rempang Eco City.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait, Selasa (19/9/2023).

"Sudah lebih dari 100 KK yang mendaftar," ungkapnya.

Mulanya, pemerintah melakukan proses pembukaan pendaftaran pertama pada tanggal 20 September 2023. Akan tetapi, jadwal ini dinamis dan mungkin bisa berubah mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

"Pendaftaran pertama tanggal 20 September 2023. Namun yang ini bersifat dinamis, kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat saja," katanya di Gedung BP Batam. 

Sementara itu, pengosongan tahap pertama rencanaya dijadwalnya sampai 28 September 2023. Akan tetapi, itu juga masih bersifat dinamis dan akan melihat kondisi ke depan.

Belakangan viral konflik masyarakat pulau Rempang yang menolak direlokasi. Akan tetapi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merelokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang. 

Bahlil menuturkan, warga lokal yang terkena dampak dari rencana investasi produsen kaca asal China, Xinyi Group, hanya akan digeser ke daerah lain yang masih dalam satu kawasan Pulau Rempang.

“Itu bukan relokasi karena kalau dari Rempang ke Pulau Galang itu kan relokasi beda pulau, tapi kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan rekolasi, itu pergeseran,” kata Bahlil saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu (20/9/2023). 

Pemerintah sendiri telah menyiapkan hunian baru untuk 700 keluarga di Pulau Rempang yang terkena proyek.

Setiap KK akan mendapatkan rumah type 45 dengan nilai sekitar Rp120 juta tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan.

Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper