Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bentuk Tim Reformasi Hukum, Beri Karpet Merah ke Investor?

Menko Polhukam Mahfud MD tengah membentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kenyamanan investasi.
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menkopolhukam Mahfud MD menghasilkan puluhan butir rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum dan akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masing-masing kelompok kerja (pokja) telah menyampaikan paparan akhirnya kepada Menkopolhukam pada Selasa (12/9/2023)./Istimewarn
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menkopolhukam Mahfud MD menghasilkan puluhan butir rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum dan akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masing-masing kelompok kerja (pokja) telah menyampaikan paparan akhirnya kepada Menkopolhukam pada Selasa (12/9/2023)./Istimewarn

Bisnis.com, JAKARTA — Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) membentuk tim percepatan reformasi hukum untuk meningkatkan kenyamanan investasi di Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan,  reformasi hukum dimaksudkan untuk membuat dunia hukum nyaman bagi investasi, dan pertumbuhan ekonomi, dengan jaminan-jaminan kepastian hukum. 

“Persoalan hukum kita selama ini terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu juga karena terkadang tidak ada kepastian hukum,” ujar Mahfud MD Selasa (19/9/2023).

Oleh sebab itu, rancangan reformasi tersebut perlu untuk dibentuk. Mahfud menilai, reformasi hukum tidak akan memberatkan sejumlah pihak, justru sebaliknya kebijakan baru itu akan memberikan kepastian kepada para pengusaha.

“Saya kira tidak ada yang keberatan tuh, dunia usaha pun gembira kalau kepastian hukum bisa dibangun di negeri ini,” jelasnya.

Sebagai informasi,  Kemenkopolhukam atas arahan presiden telah membetunk satu tim pencepatan reformasi hukum, dimana pada 14 September 2023 sudah menyerahkan hasilnya kepada presiden dan diterima oleh presiden yang meliputi empat bidang rekomendasi, antara lain bidang peradilan dan penegakan hukum, kemudian bidang agraria dan sumber daya alam, lalu bidang pemberantasan korupsi dan bidang penataan peraturan perundang-undangan. 

“Presiden menerima baik rekomendasi-rekomendasi ini dan memerintahkan agar menko polhukam melanjutkan tugas-tugas ini untuk mencari bentuk-bentuk implementasi yang tepat bagi setiap rekomendasi,” jelasnya.

Rekomendasi tersebut nantinya ada yang berbentuk undang-undang, perpu, keputusan menteri, dan dalam bentuk lain seperti perpres. 

“Nah ini ditugaskan kepada saya untuk diklasifikasi, dan dibuat skala prioritas, yang mana yang dikerjakan dalam waktu cepat, yang mana yang bisa dikerjakan dalam waktu yang mungkin lebih lama,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper