Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengimbau agar aturan yang tidak selaras dan sarat multitafsir dievaluasi.
Menurutnya, evaluasi dibutuhkan terhadap aturan yang tidak sinkron dengan aturan lain yang pada ujungnya membuat urusan berbelit-belit serta berpotensi melemahkan daya saing Indonesia dalam kompetisi global. Evaluasi terhadap aturan menjadi salah satu pembahasan presiden dengan sejumlah menteri dalam rapat terbatas bertema reformasi hukum tahap II yang digelar di Kantor Presiden, Selasa (17/1/2017).
Presiden mengatakan reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang berkaitan dengan layanan publik, melainkan juga harus menyentuh sisi hulu dalam hubungannya dengan pembenahan aspek regulasi. Maka itu, penataan regulasi harus menjadi prioritas dalam reformasi hukum. Evaluasi atas berbagai aturan perundang-undangan diperlukan agar sejalan dengan jiwa Pancasila, amanat konstitusi, dan kepentingan nasional.
"Saya juga minta dalam pembentukan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan, tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat baik secara konstitusional, sosiologis, maupun bersifat visioner," tutur presiden saat membuka rapat terbatas, Selasa (17/1/2017).
Dia juga berharap database peraturan perundang-undangan ditata dan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini dimanfaatkan. Pemanfaatan sistem teknologi informasi berbentuk pengembangan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi.