Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menlanjutkan sosialisasi terkait dengan rencana relokasi warga di Pulau Rempang untuk pengembangan Rempang Eco City.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi pun terus dilakukan.
“Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara door to door ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip pada Kamis (14/9/2023).
Dia menambahkan, dengan bantuan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, harapannya sosialisasi tersebut bisa berjalan maksimal.
Pasalnya, BP Batam telah membuka ruang kepada masyarakat untuk berdialog apabila ada pertanyaan dan aspirasi yang mesti disampaikan kepada tim di lapangan.
“Sekitar 200 ratus warga berhasil ditemui dalam sosialisasi dan verifikasi door to door tersebut. Setidaknya, sudah ada 70 persen yang setuju untuk direlokasi,” tambahnya.
Baca Juga
Sementara itu, lanjut Ariastuty, pemasangan patok untuk tata batas hutan sebagai kawasan Rempang Eco-City pun telah selesai dilakukan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BP Batam sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional, termasuk dalam menyiapkan hunian untuk masyarakat yang terdampak pembangunan.
“Sebagaimana yang selalu disampaikan, Kepala BP Batam bersama tim sudah menyiapkan solusi terbaik. Untuk masyarakat, perlu disampaikan kembali bahwa pendataan akan berlangsung sampai 20 September nanti,” jelasnya.
Adapun, warga Pulau Rempang rencananya akan direlokasi ke Dapur 3 Sijantung. BP Batam telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.
Untuk hunian sementara yang telah disiapkan itu, di antaranya adalah Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.
Untuk hunian tetap yang disediakan berupa rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.
Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah, fasilitas tempat pemakaman umum, dan fasilitas dermaga.
Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada Agustus 2024 .
“BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang,” pungkasnya.
Selain itu, setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1 juta per orang, naik jadi Rp1,2 juta per orang dalam satu KK.
BP Batam juga akan memberikan biaya sewa sebesar Rp1,2 juta per bulan. Jumlah itu naik dari penawaran sebelumnya yakni sebesar Rp1 juta per bulan.
Sementara itu, apabila masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.