Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mereka yang Protes Penggusuran di Pulau Rempang, Ada Muhammadiyah dan Gusdurian

Muhammadiyah hingga Gusdurian protes atas penggusuran yang terjadi di Pulau Rempang untuk proyek Eco Park sehingga menimbulkan konflik hingga bentrokan
Mereka yang Protes Penggusuran di Pulau Rempang, Ada Muhammadiyah dan Gusdurian. Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Mereka yang Protes Penggusuran di Pulau Rempang, Ada Muhammadiyah dan Gusdurian. Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

Bisnis.com, JAKARTA - Konflik di Pulau Rempang, Batam terus menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, pengembangan kawasan Rempang Eco City yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) menuai protes dari masyarakat setempat.

Pulau Rempang memiliki luas sekitar 17.000 hektare. Rencananya, di wilayah itu akan dikembangkan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. 

Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp381 triliun sampai dengan 2080 dan ditargetkan dapat menyerap 306.000 orang tenaga kerja.

Untuk tahap pertama sampai 2040, akan direalisasikan investasi sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan kerja mencapai 186.000 orang melalui pengembangan industri manufaktur dan logistik, pariwisata MICE, dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa.

Namun, investasi hilirisasi pasir kuarsa bernilai jumbo itu telah membuat warga yang telah bermukim puluhan tahun terpaksa harus direlokasi direlokasi ke Sijantung di Pulau Galang dalam waktu dekat. Protes yang dilayangkan warga berujung pada bentrokan dengan aparat TNI dan Polri.

Muhammadiyah

Muhammadiyah pun mendesak Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Mereka juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan bawahannya untuk membebaskan masyarakat yang sempat mereka tahan pasca bentrokan beberapa hari lalu.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum agar menarik pasukannya di tempat lokasi kejadian perkara.

"Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik," tulis Muhammadiyah dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Singkatnya, Muhammadiyah meminta kepada pihak terkait agar mengutamakan hak-hak asasi masyarakat setempat dan mengeluarkan keputusan seadil-adilnya. 

Terlebih, untuk melakukan pemulihan kepada masyarakat setelah adanya tindakan represif saat melakukan penertiban.

Amnesty Indonesia 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyoroti tindakan aparat penegak hukum yang melakukan tindakan penertiban secara berlebihan. Misalnya, penggunaan gas air mata yang membahayakan orang dewasa maupun anak-anak.

“Protes warga dihadapi aparat dengan cara penangkapan serta penggunaan kekuatan berlebihan seperti pentungan dan gas air mata yang membahayakan orang dewasa namun juga anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas mereka. Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin," ujarnya dikutip Amnesty.id.

Dengan demikian, organisasi yang selalu berkaitan dengan isu HAM ini menyayangkan tindakan tersebut, sehingga Usman mendesak kepada pemangku kebijakan agar mencari solusi yang adil dalam kasus ini dan mengevaluasi rencana proyek strategis nasional.

"Negara harus mengevaluasi rencana proyek-proyek strategis nasional, tidak saja di Pulau Rempang-Galang, namun juga di Nagari Air Bangis, Sumatra Barat, lalu Wadas, Jawa Tengah dan di tempat-tempat lain yang kini mengundang konflik dengan masyarakat setempat,” lanjut Usman," tambahnya.

Gusdurian

Komunitas Gusdurian yang berangkat dari jaringan Alissa Qotrunnada Wahid telah mengecam tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan ketika melakukan pengukuran lahan.

Kemudian, Gusdurian ini juga meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI agar menarik aparat gabungan dan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang telah melakukan tindakan tidak bertanggung jawab.

"Meminta pemerintah untuk menghentikan praktik perampasan tanah dan memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat," dalam keterangannya, dikutip Nu.or.id Rabu (13/9/2023).

Gusdurian juga meminta kepada Presiden Jokowi agar mengedepankan prinsip Pancasila khususnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam kasus di pulau Rempang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper