Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Panggil Direktur Ultra Best Investments Ltd Goh Kiat Joo

Satgas BLBI memanggil antara pemegang saham dari pengurus PT Putra Sentra Prasarana dan perusahaan luar, Ultra Best Investment Ltd pada Jumat (15/9/2023).
Satgas BLBI menyita aset berupa. / Dok DJKN Kemenkeu.
Satgas BLBI menyita aset berupa. / Dok DJKN Kemenkeu.

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memanggil antara pemegang saham dari pengurus PT Putra Sentra Prasarana dan perusahaan luar, Ultra Best Investment Ltd pada Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan pengumuman Satgas yang dipublikasikan di Bisnis Indonesia, pemanggilan ini terkait dengan perjanjian jual beli piutang.

Satgas BLBI menilai pihak Ultra Best Investments Limited selaku Pembeli Hak Tagih telah melanggar ketentuan mengenai benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Perjanjian. 

Dalam hal ini, Satgas memanggil pihak Ultra Best Investments Ltd yakni Goh Kiat Joo selaku Direktur. Kemudian, pengurus dan pemegang saham PT Putra Sentra Prasarana dan PT Prima Permata Indah.

"Mengingat pentingnya pertemuan ini, agar Saudara hadir secara langsung. Dalam hal Saudara tidak hadir dalam pertemuan ini, maka kami berhak melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Satgas, dikutip (11/9/2023).

Adapun, pemanggilan ini dilandasi oleh tugas Satgas menangani hak tagih negara berdasarkan Keputusan Presiden RI No.6/2021 yang diubah Kepres No.16/2023 dan Pasal 46 dan 47 UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Perinciannya agenda penagihan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan pembatalan penjualan piutang PT Putra Sentra Prasarana selaku eks BPPN dengan Ultra Best Investment yang dijanjikan pada 30 September 2002.

Kemudian, pada pekan ini keduanya akan dipanggil dan bertolak ke ruang rapat Satgas BLBI yang berlokasi di Jakarta Pusat.

"Menghadap Kelompok Kerja [Pokja] Tim A Satgas BLBI [pada Jumat 15 September 2023]," tambah Satgas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper