Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung bakal penuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hari ini, Rabu (6/9/2023).
Rocky telah dilaporkan ke sejumlah polda dan Mabes Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Dalam hal ini, Rocky menyatakan bakal menghadiri pemanggilan Bareskrim pukul 10.00 WIB.
"Ya [hadir], [pukul] 10.00," kata Rocky dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Rocky Gerung. Namun, melalui keterangan kuasa hukumnya, Rocky meminta diundur hingga 6 September 2023.
"Meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Djuhandhani belum lama ini.
Dia menuturkan, total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung, di antaranya dua dari Bareskrim, tiga dari Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur sebanyak 11, Polda Kalimantan Tengah tiga, tiga laporan polisi Polda Sumatera Utara, dua laporan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga
Total penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli dan juga telah dibuat berita acara interview.
Sebagai informasi, Rocky Gerung dilaporkan akibat dari pernyataannya saat acara di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada Sabtu, (29/7/2023).
Di sisi lain, Rocky Gerung telah meminta maaf kepada publik karena menimbulkan kegaduhan publik akibat pernyataannya yang dianggap sejumlah pihak merupakan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).